Gubernur Harus Segera Lantik Pejabat Baru, Anggota DPRA: Tak Baik jika Banyak Plt

Ini akan berpengaruh pada pengambilan kebijakan dalam mengeksekusi APBA tahun 2021, dan akan berbahaya untuk daya serap anggaran

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
For Serambinews.com
Anggota Fraksi Partai Aceh DPRA, Sulaiman SE. 

Gubernur Harus Segera Lantik Pejabat Baru, Anggota DPRA: Tak Baik jika Banyak Plt

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, disarankan untuk segera melantik pejabat baru untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong di jajaran Pemerintah Aceh.

Saran itu disampaikan Anggota DPRA, Sulaiman SE, menyikapi pemberhentian sejumlah pejabat yang dilakukan Gubernur beberapa waktu lalu.

Menurut Sulaiman, pemberhentian pejabat memang merupakan hak prerogatif Gubernur, termasuk juga dalam hal penunjukan pelaksana tugas (Plt).

Namun jika suatu jabatan kosong dan terlalu lama dipegang oleh seorang Plt, dia khawatir hal itu akan berdampak pada kelancaran jalannya pemerintahan.

"Ini akan berpengaruh pada pengambilan kebijakan dalam mengeksekusi APBA tahun 2021, dan akan berbahaya untuk daya serap anggaran,” ujar Sulaiman kepada Serambinews.com, Kamis (7/1/2021).

Hal ini lanjutnya, sudah diatur secara tegas di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2/SE/VII 2019 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Mobil Pembawa Ikan Asal Aceh Singkil Dihadang, Ekses Penangkapan Boat Sumut

Baca juga: Dianggap Sering Unggah Cuit Kalimat Hasutan, Trump Diancam Diblokir dari Twitter Selamanya

Baca juga: Soroti Blusukan Risma, Wagub Jakarta Riza Patria: Baru Dengar Tunawisma di Sudirman-Thamrin

Dimana disebutkan bahwa pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat, baik sebagai Plh maupun Plt, tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran

Karena itu, sambungnya lagi, akan sangat tidak efektif seorang pejabat harus mengelola dua dinas/badan sekaligus dan ini akan berdampak tidak sehat bagi Aceh ke depannya.

"Saya berharap kepada Gubenur Aceh Nova Iriansyah agar segera mendefinitif sejumlah Plt kepala dinas/badan agar pelaksanaan anggaran berjalan dengan maksimal,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Gubernur Aceh awalnya memberhentikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitri, dan kemudian mengangkat Alhudri MM sebagai Plt. Sementara Alhudri juga menjabat sebagai kepala Dinas Sosial Aceh.

Kemudian, pada Selasa 5 Januari 2021 kemarin, Gubernur juga memberhentikan tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.

Ke tujuh pejabat yang diganti itu masing-masing  Kadis Koperasi dan UKM, Dr Wildan, dan sebagai pelaksana tugas ditunjuk Kepala Dinas Perdagangan Aceh, Ir Tanwir.

Baca juga: Korupsi Terbesar dalam Sejarah China, Pejabat Ini Timbun Uang 3 Ton Demi 100 Wanita Simpanan

Baca juga: VIRAL Mobil Kijang Innova Bensin Malah Diisi Solar di SPBU: Untung Belum Dinyalakan Mesinnya

Baca juga: Mafia Sabu Bersenpi Pakai Hp Satelit, Polda Aceh Sita SS 61 Kg dan Tangkap Enam Tersangka

Pejabat yang diberhentikan berikutnya adalah Kepala Arsip dan Perpustakaan Dr Roeslan Abdul Gani, dan sebagai pelaksana tugas ditunjuk T Miftah yang menjabat Sekretaris Arpus.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved