Miris! Murid SD Dikeluarkan dari Sekolah Karena Tak Mampu Lunasi SPP

Seorang murid kelas 4 sekolah dasar (SD) di Sekolah Terpadu Putra 1, Jakarta Timur, dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtuanya tak mampu

Editor: Nur Nihayati
zoom-inlihat foto Miris! Murid SD Dikeluarkan dari Sekolah Karena Tak Mampu Lunasi SPP
Tribunnews
Ilustrasi murid SD

Seorang murid kelas 4 sekolah dasar (SD) di Sekolah Terpadu Putra 1, Jakarta Timur, dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtuanya tak mampu

SERAMBINEWS.COM - Pandemi covid-19 melanda ikut memperburuk ekonomi juga berpengaruh pada pendidikan.

Seorang murid kelas 4 sekolah dasar (SD) di Sekolah Terpadu Putra 1, Jakarta Timur, dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtuanya tak mampu melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). '

Orangtua siswa itu menunggak SPP sejak pertengahan tahun 2020.

Orangtua siswa tidak bisa membayar SPP lantaran pandemi Covid-19 telah merontokkan usaha rumah makan mereka.

Erlinda W, orangtua siswa itu, kemudian mengadukan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Indonesia (KPAI).

Baca juga: Jaksa Periksa Mantan Keuchik Lima Jam, Ditahan Usai Jadi Tersangka

Baca juga: Wakil Ketua DPRK Desak Pengisian Wakil Bupati Bireuen

Baca juga: Sertijab di Polres Aceh Timur, Ini Nama Pejabat Baru Wakapolres dan Kasat Narkoba

Dikeluarkan pada Desember 2020

Sebelum siswa itu dikeluarkan dari sekolah, Erlinda lebih dulu menerima surat peringatan pada 11 Desember 2020 agar segera melunasi uang sekolah anaknya.

Dalam surat itu, Erlinda diharuskan melunasi iuran paling lambat pada 14 Desember 2020.

"Kayaknya dengan nominal sebesar itu saya enggak bisa melunasi. Saya akhirnya menghubungi wali kelas dan disambungkan ke kepala sekolah," kata Erlinda saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Saat bertemu kepala sekolah, Erlinda diminta membuat surat keterangan tidak mampu dari RT dan RW setempat agar mendapat keringanan biaya sekolah.

Namun, kala itu pengurus RT dan RW di tempat tinggalnya tak bisa ditemui.

Karena tak bisa melunasi SPP sekolah anak dan pihak sekolah tidak mendapatkan surat keterangan tidak mampu dari pihak RT/RW, Erlinda kemudian mendapatkan pesan singkat dari kepala sekolah bahwa anaknya tak lagi bisa melanjutkan pendidikan di SD Terpadu Putra 1, terhitung mulai 23 Desember 2020.

Erlinda mengaku dia menunggak uang bayaran sekolah mulai April 2020. Total biaya yang dia belum lunasi Rp 13 juta.

Dia memastikan, dirinya bukan tidak mau bayar, tetapi tidak mampu bayar karena usahanya terdampak Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved