Berita Aceh Singkil
Kapal Nelayan Luar Daerah Dilarang Tangkap Ikan di Perairan Tradisional Aceh Singkil
Pelarangan tersebut berlaku sampai ada keputusan para Panglima Laot di Aceh Singkil terkait penangkapan ikan di zona tradisional.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
Selanjutnya meminta Kapolres Aceh Singkil dan Kapolres Tapanuli Tengah, melindungi mobil pembawa ikan dari Aceh Singkil tujuan Sibolga, karena adanya ancaman penghadangan oleh oknum masyarakat di wilayah Tapanuli Tengah.
Poin terakhir tim perumus mengusulkan kepada Pemkab Aceh Singkil dan Pemerintah Aceh anggarkan peningkatan fasilitas sarana dan prasarana pengawasan laut di wilayah Aceh Singkil.(*)
Baca juga: Profil Elon Musk yang Berhasil Gusur Jeff Bezoz Jadi Orang Terkaya, Segini Jumlah Kekayaanya
Baca juga: Warga Desak Pemerintah Agar Kapal Aceh Hebat 3 Segera Beroperasi
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN di Bank BNI bagi Lulusan S1 dan S2, Simak Cara Daftarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tiga-boat.jpg)