Kajian Islam
Menghabisi Kucing Karena Suka Menganggu Apakah Berdosa ? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Menghabisi kucing karena suka menganggu berdosakah ? simak penjelasan Buya Yahya.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Menghabisi kucing karena suka menganggu berdosakah ? simak penjelasan Buya Yahya.
Kucing merupakan hewan yang banyak disukai manusia dan dijadikan peliharaan.
Lalu, bagaimana jika ada kucing yang memiliki sifat kurang baik.
Seperti menganggu dan memakan makanan manusia, serta kelakuan-kelakuannya lain, menyebabkan kerugian pada manusia.
Pantaskan kucing tersebut untuk dihabisi nyawanya.
Baca juga: Hukum Wanita Keluar Rumah Karena Ikut Organisasi Keagamaan atau Dakwah, Ini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: VIRAL Bocah Kelas 3 SD Jadi Driver Ojol, Ternyata Ada Kisah Haru di Baliknya
Baca juga: VIRAL - Meski Dilarang, Pemotor Ini Nekat Terobos Banjir, Akhirnya Kendaraan Hanyut Hingga Hilang
Menjawab hal tersebut, melalui postingan Instagram @buyayahya_albahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan setelah seorang jamaah bertanya.
"Binatang Haram Dibunuh Tapi Jika Mengganggu, Bagaimana Hukumnya?
"Membunuh kucing hukumnya haram, namun jika kucingnya mengganggu apakah boleh dibunuh? Mari simak jawaban Buya Yahya dalam video ini," demikian tulis pada postingan.
Berikut ini penjelasan Buya Yahya.
Baca juga: Kampus Wajibkan Shalat Jamaah dan Mendapat Nilai Tambah, Sahkan Niatnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Sederhana, binatang yang sebelumnya tidak boleh dibunuh, baik secara kemakruhan atau karena tidak dianjurkan dibunuh kalau ternyata menganggu jadi beda kasusnya.
Menjadi boleh dibunuh karena menganggu.
Kucing adalah binatang jinak yang terbiasa dengan manusia.
Maka kalau menganggu, ya sama dengan yang lainnya, dengan binatang lainnya, merusak, ya boleh dibunuh karena menganggu kok.
Makan ayam segala macam, merusak dapur, ya sudah diusir, kalau diusir balik lagi, ya dibunuh, karena apa ? karena menganggu.
Kalau menganggu betul gak apa-apa, jangankan kucing, orang saja menganggu tidak boleh, mencuri tangannya dipotong, padahal manusia.
Kalau binatang biasa suka menyakiti, suka mencakar orang dan sebagainya.
Baca juga: Bolehkan Seorang Muslim Gunakan Diskon Natal untuk Belanja, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Demikian penjelasan Buya Yahya seperti tertera pada video di bawah ini.
Demikian penjelasan Buya Yahya, maka bisa disimpulkan, jika hewan tersebut menganggu dan benar-benar merugikan manusia, tidak masalah jika hewan tersebut dihabisi.
Menghabisi nyawa hewan tersebut sebagai pilihan terakhir.
Jika setelah diusahakan hal lainnya seperti telah dipindahkan ke tempat jauh, namun tetap kembali dan membuat keonaran.
Baca juga: Pakai Make Up Waterproof di Acara Nikah Lalu Berwudhu, Sahkah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Komnas HAM Sebut Polisi yang Ambil Kamera CCTV di Lokasi Penembakan Anggota Laskar FPI
Namun, jika masih bisa dipindahkan agar tidak kembali, tindakan tersebut lebih baik.
Pilihan membunuh hewan, adalah pilihan terakhir setelah berbagai pilihan-pilihan lain telah dilakukan.
Seperti memindahkan, menjauhkan dari rumah dan sebagainya. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
Baca juga: BERITA POPULER - Perawat Putus Tangan di Abdya, Pria Dipergoki Mesum hingga Pasangan Gay Digerebek
Baca juga: BERITA POPULER – Bocah Main Sepeda Pukul 3 Pagi, Donald Trump Mengamuk, Sosok Mirip Jupe di TikTok
Baca juga: BERITA POPULER 2020 - PNS di Langsa Digerebek, Pengemis Tajir, hingga Air Sungai di Pidie Jadi Merah