Peresmian Masjid
Sekda Resmikan Masjid di Beutong Nagan Raya dan Tinjau Erosi Krueng Nagan
Atas nama masyarakat saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga pembangunan masjid ini telah dapat diselesaikan. Semoga segala amal jar
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sekda H Ardimarta meresmikan Masjid Muta'at Jibu, Gampong Blang Baro, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Jumat (8/1/2021).
Keuchik Blang Baro, Iwan Gunawan menyampaikan sejak dimulai tahun 2017 pembangunan masjid tersebut telah menghabiskan dana senilai Rp1,8 miliar.
Pembangunan dengan dana bersumber dari dana desa, bantuan donatur dan sumbangan masyarakat sekitar dengan luas perkarangan masjid lebih kurang 4 rante merupakan tanah wakaf dari seorang warga setempat.
"Atas nama masyarakat saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga pembangunan masjid ini telah dapat diselesaikan. Semoga segala amal jariyah bernilai ibadah di sisi Allah SWT," kata Keuchik Iwan Gunawan.
Iwan yang juga ketua panitia pembangunan Masjid Muta'at Jibu juga mengharapkan Bupati Nagan Raya agar terus membantu hingga pembangunannya selesai dengan sempurna.
Baca juga: Sepasang Muda Mudi Warga Aceh Utara yang Sudah Tunangan Terlibat Kasus Pencurian
Baca juga: 15 Tanda Hamil yang Perlu Diperhatikan oleh Calon Ibu, Segera Periksa
Tgk Mustafa, tokoh desa tersebut menyampaikan harapan agar Pemkab Nagan Raya juga memperhatikan masalah jalan masuk ke Pulo Raga dan penanganan daerah aliran sungai.
"Melalui Pak Sekda kami mohon kepada Bapak Bupati melakukan pelebaran jalan masuk karena sempit dan sering terjadi kecelakaan," katanya.
Selain itu, kata Mustafa, warga berharap pemerintah membangun tanggul sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Krueng Nagan guna mencegah abrasi yang mengganas.
Sekda Ardimartha menyatakan masjid yang telah dibangun ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan.
"Harapan kami masjid ini dapat dimanfaatkan dengan baik, tak hanya ibadah shalat, tapi juga mengisi dengan kegiatan pengajian, majelis taklim dan kegiatan keagamaan lain," ujarnya.
Menanggapi permasalahan jalan dan tanggul sungai, Ardhimartha, menjelaskan beberapa tahun lalu pihak Pemkab sudah berupaya melakukan perlebaran, namun terkendala soal pembebasan tanah.
"Meski demikian jalan ini sudah masuk dalam prioritas kami di kabupaten. Terkait tanggul sungai itu kewenangannya ada di Pemprov dan Pusat. Karena itu membutuhkan anggaran yang sangat besar. Pemkab Nagan Raya hanya melakukan penanganan bersifat darurat dan Pemkab terus berupaya mengusulkan," sebutnya.
Setelah peresmian, Sekda bersama warga melaksanakan shalat Jumat perdana di Masjid Muta'at Jibu dan melanjutkan peninjauan DAS Krueng Nagan yang tergerus erosi yang mulai berdampak 4 rumah dan 1 unit kilang padi terancam ambruk.(*)