Tewasnya 6 Laskar FPI Dinyatakan Langgar HAM, Komnas HAM: Polisi Ambil Kamera CCTV di Tol

Temuan investigasi Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan adanya pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian terhadap tewasnya

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi 

Konteks pertama, dua laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Tol Jakarta-Cikampek KM 49.

Sedangkan, tewasnya empat laskar FPI lainnya disebut masuk pelanggaran HAM.

Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.

Komnas HAM kemudian merekomendasikan penembakan empat anggota laskar FPI tersebut dilanjutkan ke pengadilan pidana.

 Diketahui terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Dari rekonstruksi, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Hasil rekonstruksi disebutkan belum final.

Sementara, pihak FPI telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.(*)

Baca juga: Ayatollah Ali Khamenei Larang Vaksin Virus Corona dari AS dan Inggris

Baca juga: Joe Biden Menyalahkan Trump Atas Kekerasan di Capitol yang Mengguncang AS, Pelaku Teroris Domestik

Baca juga: Pemimpin Kulit Hitam Mendukung Kesuksesan Georgia, Bawa Demokrat Kuasai Kongres AS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM oleh Aparat dalam Tewasnya 4 Laskar FPI" 

"Temuan Komnas HAM: Polisi Ambil Kamera CCTV di Tol Jakarta-Cikampek Km 50", 

 "Tewasnya 6 Laskar FPI Dinyatakan Langgar HAM, Polri Tunggu Surat Resmi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved