Breaking News

Selebriti

Gisel Tak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan, Polisi Beralasan Kemanusiaan

Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, penyidik memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Gisella Anastasia.

Editor: Amirullah
Tribunnews/Jeprima
Artis Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Gisel mejalani pemeriksaan perdana usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus video syur dirinya dengan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Gisel keluar dari gedung Divisi Reserse Kriminal Khusus didampingi pengacaranya dan beberapa orang. Pada kesempatan itu Gisel kembali meminta maaf akibat beredarnya video syur miliknya yang telah meresahkan masyarakat. Tribunnews/Jeprima 

"GA menjawab semua pertanyaan penyidik," ucapnya.

Polisi menjerat Gisella Anastasia dengan Pasal 4 jo Pasal 29 Undang-undang No 44 tentang Pornografi dan Pasal 27 Undang-undang ITE.

Ancaman hukuman minimal adalah enam bulan penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Gisel Minta Doa dan Dukungan, Setelah Diperiksa sebagai Tersangka Video Syur, Pakar Ungkap Ekspresi

Tidak Komentar Materi Pemeriksaan

()

Gisella Anastasia alias Gisel usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Setelah pemeriksaan dinyatakan berakhir pada Jumat pukul 19.45 WIB, Gisella Anastasia menolak menjelaskan materi pemeriksaannya.

Gisella Anastasia kembali minta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya setelah video mesumnya beredar luas di media sosial pada 6 November 2020.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam ke seluruh masyarakat Indonesia," kata Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia hanya ingin mendapatkan dukungan agar mampu menjalani kasus pornografi yang saat ini menjeratnya.

"Saya mohon doa dan dukungan supaya bisa menjalani proses hukum," ucapnya.

"Semoga bisa menjadi lebih baik lagi. Terima-kasih Tuhan memberkati," ujar Gisella Anastasia.

Baca juga: Kisah Ariel Tatum Idap Borderline Personality Disorder, Sebabkannya Susah Jalin Hubungan Romantis

Baca juga: Meski Joe Biden Presiden AS, Kim Jong Un Sebut Amerika Tetap Sebagai Musuh Terbesar Korea Utara

Polisi Akan Olah TKP di Medan

()

Video syur mirip Gisel (Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter)

Usai memeriksa dua tersangka kasus video syur, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu, Polisi siap olah TKP di Medan.

Dalam waktu dekat polisi berencana memeriksa hotel tempat Gisel dan Nobu merekam aksi asusila mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved