Kabar Gembira, Menaker Perpanjang BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Jadwalnya
Kementerian Ketenagakerjaanpun meminta perpanjangan waktu agar semua karyawan yang terdaftar bisa menerima bantuan tersebut.
SERAMBINEWS.COM - BLT Subsidi gaji memang jadi salah satu bantuan yang dinanti-nanti masyarakat.
Namun sayangnya di akhir tahun 2020 lalu, pencairan bantuan tersebut belum sepenuhnya terkirim ke semua karyawan yang terdaftar.
Kementerian Ketenagakerjaanpun meminta perpanjangan waktu agar semua karyawan yang terdaftar bisa menerima bantuan tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan akan memperpanjang masa pencairan hingga 2021 untuk bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji bagi karyawan swasta.
Perpanjangan pencairan ini bagi karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp 5 juta dan belum menerima BLT subsidi gaji termin kedua lalu.
Pencairan BLT subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sebelumnya ditargetkan Kemnaker selesai hingga Desember 2020.
Baca juga: Aurat Terlihat oleh Diri Sendiri dari Lubang Kerah Baju, Sahkah Shalatnya? Ini Jawaban Buya Yahya
Baca juga: Alami Kejadian Mistis, Sarwendah Temukan 2 Gunting di Ban Mobil, 3 Tapak Tangan di Kaca Kamar Mandi
Baca juga: Pria Ini Lupa Baru Menikah, Tinggalkan Istri di Hotel, Sang Suami Pulang dan Tidur di Rumah
Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.
Berikut ini jadwal pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).
Banyak juga pertanyaan yang muncul di tahun 2021 ini apakah BLT karyawan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) ini bakal ada lagi di tahun 2021?
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.
Baca juga: Polisi Pergoki Pemuda Banda Raya Buang Bungkusan Berisi Sabu Seberat 0,37 Gram
Baca juga: Tolak Dijodohkan dengan Sepupu, Gadis Dibunuh Keluarganya, Pacarnya Dirudapaksa Kemudian Dihabisi
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'
Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.