Penanganan Covid 19
Keluarga Tersangka Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Minta Maaf, Mengaku Gagal Didik Anak, 1 Lagi Diburu
Keluarga dari tiga tersangka pemalsuan surat hasil swab PCR berinisial MFA, EAD, dan MAIS ini pun akhirnya minta maaf dan menyerahkan kasus tersebut
Keluarga dari tiga tersangka pemalsuan surat hasil swab PCR berinisial MFA, EAD, dan MAIS ini pun akhirnya minta maaf dan menyerahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
SERAMBINEWS.COM - Polda Metro Jaya masih memproses tiga tersangka kasus pemalsuan surat hasil PCR berinisial MFA, EAD, dan MAIS.
Keluarga dari tiga tersangka pemalsuan surat hasil swab PCR berinisial MFA, EAD, dan MAIS ini pun akhirnya minta maaf dan menyerahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Ketiga tersangka ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda, yakni di Bandung, Bekasi, dan Bali pada 1 Januari 2021.
"Keluarga meminta maaf dari hati yang paling dalam bahwa telah gagal mendidik anaknya. Betul (menyerahkan kasus ke polisi)," ujar Juru Bicara Keluarga Tersangka, David Cahyadi, kepada wartawan, Jumat (8/1/2020).
David mengatakan, pihak keluarga tiga tersangka juga berterima kasih kepada dr Tirta yang melalui unggahannya dapat mengungkap pemalsuan surat hasil swab PCR itu.
Kasus itu, kata David, menjadi pelajaran bagi orangtua untuk dapat mengawasi penggunaan media sosial terhadap anak.
Baca juga: Gisel Tak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan, Polisi Beralasan Kemanusiaan
Baca juga: Tingkat Kemanjuran Vaksin Sinovac di Brazil dan Turki Berbeda? Begini Penjelasan BPOM
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id
"Kami mengucapkan terima kasih ke dr Tirta yang telah mengingatkan anak-anak kami.
Ke depan bisa jadi pembelajaran bagi orangtua supaya lebih ketat dalam mendidik anak-anak, apalagi sosial media ini rentan," kata David.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap MFA, EAD, dan MAIS karena memalsukan hasil tes swab PCR yang mengatasnamakan PT BF untuk diperjualbelikan ke masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para pelaku hanya membutuhkan KTP konsumen untuk memalsukan dokumen tes kesehatan itu.
Lalu, mereka memasukkan identitas konsumen secara lengkap ke dalam dokumen yang akan dipalsukan.
Setelah beres, konsumen mendapat surat hasil swab PCR palsu tersebut dalam bentuk PDF.
Para tersangka berani melakukan pemalsuan setelah MAIS lolos menggunakan dokumen palsu saat hendak ke Bali dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.