Bawa Sabu 2 Kg, Warga Lhokseumawe Tewas Ditembak Polisi di Medan
Kemudian, setelah ditemukannya barang bukti tersebut pihaknya melakukan pengembangan ke Desa Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Tim Reskrim Polsek Patumbak menembak mati kurir sabu jaringan Aceh-Medan seusai melukai petugas.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (10/1/2021).
Pelaku tersebut bernama Eri Edi (47) warga Dusun Kuta Kareung, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, kronologi di mana awalnya polisi mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket sabu dari Provinsi Aceh menuju Kota Medan dengan menggunakan bus.
"Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan pengiriman narkotika tersebut. Sekitar pukul 07.30 WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku menaiki bus Pelangi BL 7314 AA dan melintas dari Hinai Kabupaten Langkat," terangnya saat konfrensi pers di Mapolsek Patumbak, Selasa (12/1/2021).
Ia membeberkan, setalah itu petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sekira pukul 09.00 tepatnya di Jalan Binjai KM 11,5, Kecamatan Medan Sunggal.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang serta barang-barang bawaan.
"Saat pemeriksaan, ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam tas ransel warna hitam namun tidak ditemukan barang bukti," katanya.
Baca juga: Komisi IV DPRK Pidie Panggil Direktur RSU Sigli, Buntut Polemik Jasa Medis Diduga Adanya Kisruh
Baca juga: Akses ke Sekolah Tergenang Banjir, Proses Belajar di Tamiang Hulu Dialihkan ke Rumah
Baca juga: Bahas Penanganan Longsor dan Banjir, Dewan Lhokseumawe Agendakan Pertemuan dengan Dinas Terkait
Lebih lanjut, Irsan menyebutkan, pihaknya tak mendapatkan barang bukti dari badan tersangka.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan di sekitar bangku pelaku dan menemukan sabu 2 kg.
"Ternyata disekitaran bangku pelaku petugas menemukan dua buah kantong plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total dua kilogram yang berada disamping sebelah kanan pelaku," bebernya.
Kemudian, setelah ditemukannya barang bukti tersebut pihaknya melakukan pengembangan ke Desa Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal.
Irsan menyebutkan, ketika turun dari mobil pelaku langsung merusak borgol dan menyerang petugas.
"Pelaku langsung menyerang petugas tersebut dan mengalami luka pada tangan sebelah kanan," ucapnya.
Irsan mengungkapkan, melihat tindakan pelaku yang telah melukai petugas, polisi pun langsung melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai dada sebelah kiri pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kurir-sabu-tewas-didor-polisi-di-medan.jpg)