Breaking News

Berita Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh Buka Segel 3 SD yang Langgar Protokol Kesehatan, Ini Penegasan Kadisdik

Disdikbud Kota Banda Aceh tetap memberikan peringatan keras agar ketiga sekolah tersebut untuk tidak menggulangi lagi pelanggaran Protkes

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Kadisdikbud Kota Banda Aceh, Dr Saminan hadir dan turut membuka spanduk penyegelan di salah satu sekolah dasar di Kota Banda Aceh yang melanggar protokol kesehatan, Selasa (12/1/2021). 

Kadisdikbud Kota Banda Aceh ini pun menerangkan dirinya juga turun langsung untuk membuka penyegelan di sekolah-sekolah tersebut, setelah pihak ketiga sekolah itu berjanji dan akan memperbaiki semua kekurangan itu.

"Kita harapkan penyegelan ini menjadi edukasi bagi orang tua, guru, kepala sekolah serta pihak yayasan untuk saling mengingatkan. Lalu kami juga harapkan dukungan dari masyarakat untuk sama-sama patuh terhadap protokol kesehatan agar kondisi covid ini segera berlalu," pungkas Dr Saminan.

Seperti diberitakan tindakan tegas, berupa penutupan tiga sekolah, masing-masing SDN 46 Rukoh, SDN 14 Pango Raya, dan SD Muhammadiyah 2 Suka Ramai (Blower) itu, karena mengabaikan protkes sesuai Peraturan Wali (Perwal) Kota Banda Aceh dan SOP Disdikbud. Langkah penyegelan ketigas sekolah itu pun dilakukan, karena dikhawatirkan akan terjadi kluster penularan baru Covid-19 di sekolah.(*)

Baca juga: Empat Ruko Terbakar di Aceh Utara, Begini Pengakuan Korban Saat Padamkan Api

Baca juga: Suami Pura-pura Mati dan Tumpahkan Darah Kambing di Kasur, Tak Tahan Sering Disiksa Istri

Baca juga: Seorang Pria Libya Penikam Tiga Temannya di Inggris Dihukum Seumur Hidup

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved