WhatsApp Punya Aturan Baru, Jadi Sorotan Menkominfo hingga Masyarakat Disarankan Waspada

Aturan yang akan berlaku efektif pada 8 Februari 2021 tersebut "memaksa" pengguna setuju data-data mereka diteruskan WhatsApp ke Facebook

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi WhatsApp.(Ist) 

WhatsApp menjelaskan akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak.

Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan. Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP.

Cara Melihat Stalker Profil WhatsApp

Langkah pertama yang harus kalian lakukan ada mengunduh aplikasi Whats Tracker di Google Play.

Jika kalian mencari 'Whats Tracker' pasti akan muncul beragam aplikasi.

Nah, aplikasi yang direkomendasikan Nextren adalah Whats Tracker yang ada seperti gambar di bawah.

S
 Dok. Nextren (Randy)Tampilan aplikasi Whats Tracker

Apabila sudah terunduh, kalian bisa langsung membuka aplikasinya dan memberi izin aplikasi.

Setiap ada pop up yang muncul, kalian hanya perlu klik opsi 'Allow' agar aplikasi dapat bekerja.

Nanti, kalian akan bisa langsung melihat siapa saja orang-orang yang sering kali melihat profil kalian.

Hal tersebut bisa diketahui pada kolom bertuliskan 'visitor'.

Di situ nama stalker, foto, dan kapan dia melihat profil kalian akan terpampang dengan jelas.

Tak cuma bisa melihat siapa yang telah mengunjugi profil kita, kalian juga bisa melihat profil siapa saja yang sudah kalian kunjungi.

Untuk mengetahuinya, kalian bisa langsung memilih kolom 'visited' yang berada di tengah.

Terdapat pula kolom contacts yang berisi daftar kontak WhatsApp yang kalian miliki.

Baca juga: Kompetisi Dua Wilayah Bisa Dijadikan Opsi untuk Kompetisi Sepak Bola Musim Depan

Baca juga: Evander Holyfield Bakal Bantu Conor McGregor saat Lawan Manny Pacquiao

Baca juga: Ini Cara Daftar Kartu Prakerja untuk Tahun 2021, Ikuti Petunjuknya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WhatsApp Punya Aturan Baru, Menkominfo Imbau Masyarakat Bijak Pilih Medsos", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved