Penanganan Covid 19
Dinkes Aceh Utara Usul 376 Ribu Vaksin Covid-19, Sesuai Pendataan untuk Usia Warga 18-59 Tahun
Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendataan petugas di setiap puskesmas yang ada di Aceh Utara terhadap warga dengan kriteria berusia 18-59 tahun.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendataan petugas di setiap puskesmas yang ada di Aceh Utara terhadap warga dengan kriteria berusia 18-59 tahun.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Utara, mengusul 376 ribu vaksin Covid-19 melalui form yang disediakan Kementerian Kesehatan RI melalui Dinas Kesehatan Aceh, beberapa waktu lalu.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendataan petugas di setiap puskesmas yang ada di Aceh Utara terhadap warga dengan kriteria berusia 18-59 tahun.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan tentatif pelaksanaan vaksinasi tersebut.
“Sudah sekitar 20 hari lalu kita isi form tersebut.
Sekarang kita menunggu saja kapan vaksin tersebut akan tiba di Aceh Utara,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, Amir Syarifuddin SKM, kepada Serambinews.com, Rabu (13/1/2021).
Menurut Amir, sambil menunggu vaksin tersebut, pihaknya sampai sekarang melakukan sosialisasi akan dilakukan vaksinasi terhadap warga yang berumur 18-59 tahun tersebut kepada masyarakat, melalui petugas.
Baca juga: Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam Apresiasi Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Baca juga: FOTO - Petugas KNKT Periksa Temuan Turbin dan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Baca juga: Tabung Berisi Cairan Kimia Meledak di Lokasi Proyek, Tiga Pekerja Tewas dan Satu Kritis
“Beberapa waktu lalu kita sudah mengundang semua kepala puskesmas untuk kita adakan rapat bersama mereka.
Dalam pertemuan tersebut kita sampaikan kepada mereka untuk terus menerus melakukan sosialisasi,” ujar Amir.
Sosialisasi itu terus dilakukan agar masyarakat benar-benar memahami manfaat dari vaksin, apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memastikan kehalalan vaksin, termasuk BPOM telah menyatakan tidak ada efek samping untuk kesehatan. (*)