Update Corona
Menyusul Tokyo Raya, Tujuh Provinsi di Jepang Darurat Covid-19
Tokyo Raya sudah berada dalam keadaan darurat selama sebulan dari 7 Januari, dan mencakup prefektur Kanagawa, Saitama, dan Chiba.
SERAMBINEWS.COM - Jepang pada Rabu memperluas keadaan darurat ke tujuh provinsi lain di tengah lonjakan kasus virus korona baru-baru ini, kepala sekretaris kabinet mengumumkan.
"Hari ini pemerintah akan mengumumkan keadaan darurat di tujuh prefektur termasuk Osaka," kata Katsunobu Kato pada konferensi pers di ibukota Tokyo, video yang diunggah di situs resmi pemerintah.
"Kami melihat rekor tingkat infeksi secara nasional, dan harus menghentikan penyebaran lebih lanjut," kata Kato seperti dikutip Serambinews.com dari Kantor Berita Turki, Anadolu Agency.
Tokyo Raya sudah berada dalam keadaan darurat selama sebulan dari 7 Januari, dan mencakup prefektur Kanagawa, Saitama, dan Chiba.
Bar dan restoran diperintahkan untuk mempersingkat jam kerja.
Sementara orang-orang diminta untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak perlu di luar ruangan.
Perusahaan didorong agar karyawan bekerja dari rumah.
“Para ahli mengindikasikan bahwa kasus baru-baru ini berasal dari tempat makan, dan dengan masukan itu kami meminta mereka mempersingkat jam kerja,” tambah pejabat itu.
Sebanyak 11 prefektur yang mencakup lebih dari setengah populasi negara itu sekarang di bawah tindakan baru.
Tujuh lainnya adalah Osaka, Aichi, Tochigi, Gifu, Hyogo, Kyoto, dan Fukuoka.
Sementara itu, Kyodo News mengutip sumber-sumber pemerintah yang mengatakan bahwa masuknya semua warga negara asing non-residen akan ditangguhkan selama keadaan darurat diberlakukan.
Jepang bulan lalu menghentikan entri baru di seluruh dunia, tetapi pelancong bisnis dan pelajar dari Taiwan dan 10 negara Asia - Brunei, Kamboja, China, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, Singapura, Korea Selatan, dan Vietnam - telah dibebaskan.
Dengan 3.280 kasus baru dan 61 kematian selama 24 jam terakhir, penghitungan keseluruhan telah mencapai 302.740 infeksi, termasuk 4.002 kematian.
Baca juga: Media Asing Sorot Kebijakan Vaksin di Indonesia, Utamakan Muda daripada Lansia, Berbeda dengan Lain
Baca juga: Jokowi Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Ternyata Orang dengan Golongan Ini Tak Boleh di Vaksinasi
Raja Malaysia Umum Darurat Nasional
Sehari sebelumnya, Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, pada Selasa mengumumkan keadaan darurat nasional untuk membendung penyebaran COVID-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasus-covid-19-di-jepang.jpg)