Vaksin Covid 19
Bupati Aceh Jaya Irfan TB Siap Divaksin: Jika MUI tidak Kita Percaya, Siapa yang Harus Kita Percaya
"Kan sudah dikeluarkan fatwa oleh MUI kalau vaksin itu halal dan suci, jika MUI kita tidak percaya maka siapa yang harus kita percaya,
Penulis: Riski Bintang | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya T Irfan TB mengaku siap menjalani penyuntikan vaksin Covid-19.
Hal itu disampaikan T Irfan TB kepada awak media di sela-sela kegiatan peresmian Eko manggrove Aceh Jaya di kawasan Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, kabupaten tersebut, kemarin.
"Kita duluan nanti yang divaksin ya, Forkopimda nanti kan," tanya Irfan TB kepada Dandim 0114 dan Kapolres Aceh Jaya menanggapi kesiapan menjalani penyuntikan vaksin.
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan, vaksin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak dan memutus penyebaran Covid-19 yang saat ini sangat mempengaruhi dunia dan berbagai sektor.
Selain itu, T Irfan TB sendiri mengatakan ia sudah sepakat dengan pimpinan Forkopimda Aceh Jaya untuk menjadi pelopor penyuntikan vaksin tersebut di kabupaten Aceh Jaya.
Mengingat saat ini banyak masyarakat yang dibuat takut dengan berbagai macam informasi yang beredar luar tentang vaksin tersebut hingga banyak masyarakat yang enggan dan tidak bersedia untuk divaksin.
"Insya Allah, kami sudah sepakat dengan Forkopimda siap menjalani vaksin sebagai pelopor di kabupaten Aceh Jaya," ujarnya.
Baca juga: Sudah Pernah Terinfeksi Covid-19 dan Dinyatakan Sembuh, Masih Perlukah Suntik Vaksin?
Baca juga: Terkait Hoaks Vaksin Sinovac, Polda Tingkatkan Patroli Cyber
Baca juga: Komite Penyelamatan Internasional Sebut Ramai Warga Tidak Menerima Vaksin pada Tahun 2021
Menurutnya, apalagi saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa vaksin tersebut halal dan suci untuk dijadikan obat penangkal Covid-19.
"Kan sudah dikeluarkan fatwa oleh MUI kalau vaksin itu halal dan suci, jika MUI kita tidak percaya maka siapa yang harus kita percaya," tandasnya.
Walaupun vaksin itu sudah dinyatakan halal, namun dirinya juga masih menunggu hasil rekomendasi dari MPU Aceh terkait Vaksin covid-19 tersebut.
"Tapi kita tetap menunggu hasil rekomendasi dari MPU Aceh," tutupnya.
Cek Penerima Vaksin Gratis
Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia dimulai, Rabu (13/1/2021).
Vaksin akan diberikan gratis kepada masyarakat Indonesia
Anda bisa mengecek secara online apakah sudah termasuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.
Akses pedulilindungi.id/cek-nik dan masukkan NIK KTP Anda.
Para tenaga kesehatan merupakan sasaran pertama vaksin Covid-19 yang akan diberikan secara gratis.
Mereka yang menjadi asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Tidak ada syarat untuk mendapatkan vaksin gratis tersebut.
Dilakukan secara bertahap
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.
Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.
Kemudian 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.
Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.
Cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis secara online
Cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis:
1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik
2. Masukkan nomor NIK
3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya
4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.
Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."
Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.
Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.
Kemudian data tersebut dikirimkan melalui email vaksin@pedulilindungi.id.
SMS pemberitahuan
Selain dapat mengeceknya secara online, pemerintah telah mengirimkan SMS kepada calon penerima vaksin periode pertama.
Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12/2020).
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020.
Pengiriman SMS secara serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Menkes, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Dikutip dari Kompas.com, Setelah mendapatkan SMS sebagai calon vaksinasi gratis, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.
Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.(*)