Penanganan Ekonomi
Pemerintah Alokasikan Rp 695,2 Triliun Tangani Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Langkah yang diambil pemerintah adalah meningkatkan pembiayaan untuk menutup selisih yang semakin membesar antara penerimaan dan belanja negara.
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
Dalam kesempatan itu juga disampaikan pada 25 November 2020, Presiden RI, Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 di Istana Negara, Jakarta.
Sedangkan untuk DIPA Kementerian/Lembaga dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Provinsi Aceh telah diserahkan oleh Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT didampingi oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Syafriadi pada 27 November 2020 di kantor Gubernur Aceh.
Total alokasi Belanja Negara di Aceh mencapai Rp 48,8 triliun yang terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 14,4 triliun dan Alokasi TKDD sebesar Rp 34,4 triliun.
Harapannya, APBN 2021 di Aceh dapat semakin dikelola dengan baik, efektif dan akuntabel. Untuk itu dibutuhkan akselerasi pelaksanaan APBN dengan melakukan usaha-usaha percepatan realisasi belanja, yang salah satunya adalah dengan segera melaksanakan proses lelang lebih awal, serta dengan mengutamakan tenaga kerja dan bahan baku lokal.
Hal ini dimaksudkan agar perekonomian di Aceh dapat bergerak lebih baik lagi, serta terjadi peningkatan dan pemerataan pembangunan. “Dukungan seluruh pihak dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah menjadi prasyarat mutlak dalam menentukan keberhasilan kita semua untuk meraih kesuksesan dalam pemulihan ekonomi di Aceh,” sebutnya.(*)