Penanganan Ekonomi

Pemerintah Alokasikan Rp 695,2 Triliun Tangani Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Langkah yang diambil pemerintah adalah meningkatkan pembiayaan untuk menutup selisih yang semakin membesar antara penerimaan dan belanja negara.

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Kanwil DJPb Aceh
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi menyampaikan terkait pelaksanaan APBN Tahun 2020 dalam media meeting di Gedung Keuangan Negara D, Banda Aceh, Rabu (13/1/2021). 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan pada sektor kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan.

Pertumbuhan ekonomi nasional year on year (y-on-y) di triwulan I tahun 2020 tumbuh di angka 3,0 persen, namun terkontraksi pertumbuhannya sebesar -5,3 persen di triwulan II.

Pada triwulan III telah menunjukan arah perbaikan, di mana pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi -3,5 persen.

Pemerintah sudah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi makin memburuknya dampak Covid-19 ini.

Langkah yang diambil pemerintah adalah meningkatkan pembiayaan untuk menutup selisih yang semakin membesar antara penerimaan dan belanja negara.

Baca juga: Pemkab Abdya Berhentikan Oknum Keuchik yang Tertangkap Usai Isap Ganja

Baca juga: Senator Partai Republik Pendukung Trump Sebut Pemakzulan Dapat Picu Kekerasan Lagi

Kebijakan ini mengakibatkan pelebaran defisit menjadi 6,34 persen terhadap PDB. Hal ini tertuang dalam perubahan postur APBN melalui Perpres 54/2020 dan kemudian diubah lagi menjadi Perpres 72/2020.

APBN 2020 dirancang bersifat countercylical, salah satunya melalui kebijakan refocusing dan realokasi anggaran belanja serta program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

Cakupan dari PEN antaranya untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak, pemulihan ekonomi sektor usaha terutama UMKM.

Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah menghadapi tantangan pertumbuhan ekonomi regional yang dinamis dan luar biasa.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi dalam media meeting “Pelaksaan APBN Tahun 2020”, di Gedung Keuangan Negara D, Banda Aceh, Rabu (13/1/2021) menyampaikan penanganan Covid-19 dan Program PEN yang dibiayai dari APBN dialokasikan oleh pemerintah mencapai Rp 695,2 triliun ke dalam 6 kluster yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Sektoral K/L dan Pemda, UMKM, Pembiayaan Korporasi dan Insentif Usaha.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa realisasi angka unaudited Pendapatan Negara APBN tahun 2020 mencapai Rp 1.633 triliun atau 96,1 persen dari target Rp 1.699,9 triliun.

Untuk Belanja Negara sendiri mencapai Rp 2.589,9 triliun atau 94,6 persen dari pagu Rp 2.739,2 triliun.

Sementara untuk Aceh, realisasi Belanja Kementerian/Lembaga mencapai Rp 12.552 miliar dengan rincian Belanja Pegawai sebesar Rp 6.595 miliar atau 97,9 persen dari pagu, Belanja Barang sebesar Rp 3.864 miliar (93,6 persen), Belanja Modal sebesar Rp 2.052 miliar (93,1 persen) dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 42 miliar (97,9 persen).

Sedangkan untuk realisasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Aceh mencapai Rp 6.794 miliar. Rinciannya adalah DAK Fisik sebesar Rp 1.816 miliar atau 92,9 persen dari pagu dan Dana Desa sebesar Rp 4.978 miliar (99,9 persen).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved