Senin, 13 April 2026

Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2021, Begini Cara Daftar di www.prakerja.go.id

kepastian berlanjutnya Kartu Prakerja pada tahun ini disampaikan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Editor: Amirullah
Kompas.com
Tampilan laman Kartu Prakerja untuk pendaftaran dan login 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2021 akan segera dibuka.

Bagi anda yang ingin berpartisipasi simak syaratnya.

Anda bisa login di link resmi www.prakerja.go.id jika pendaftaran sudah dibuka

Dikutip dari Kompas.com, kepastian berlanjutnya Kartu Prakerja pada tahun ini disampaikan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Untuk tahun ini, peserta yang sudah menerima insentif Kartu Prakerja dipastikan tidak bisa mendaftar lagi.

"Program Kartu Prakerja tahun depan (tahun 2021 ini,-Red), penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."

"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam video conference, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Muchtar Djalal, Mantan Kakanwil Depdikbud Aceh Meninggal di Jakarta akibat Covid-19

Baca juga: Tahun 2021 Kanwilkumham Aceh Rehab 400 Orang Pecandu Narkoba

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Ini Tips Menghindari Penipuan saat Mendaftar

Meski dipastikan bakal dibuka tahun 2021, tapi hingga kini belum diketahui pada bulan apa pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka.

()

Kartu Pra Kerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja di 2021, berikut informasi mengenai cara dan syarat daftar berdasar gelombang sebelumnya di www.prakerja.go.id.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) www.prakerja.go.id yakni:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved