Satpol PP Diminta Jadi Duta Perubahan Perilaku dan Dukung Program Vaksinasi

Satpol PP harus menjadi duta perubahan perilaku dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk divaksin dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA 

Satpol PP harus menjadi duta perubahan perilaku dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk divaksin dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Satpol PP menjadi duta perubahan perilaku, menegakkan protokol kesehatan, serta mendukung program vaksinasi. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menegaskan hal itu dalam Rakor dan Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat oleh Satpol PP pada Rabu (13/01/21) secara virtual.

Rakor ini diikuti  Kasatpol PP seluruh Indonesia. 

"Satpol PP harus menjadi duta perubahan perilaku dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk divaksin dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

Untuk itu, Satpol PP juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait vaksin untuk mengeleminir penyebaran hoaks terkait vaksin," kata Safrizal. 

Baca juga: Ini Alokasi Lima Jenis Pupuk Bersubdisi untuk 27 Kecamatan di Aceh Utara Tahun 2021

Baca juga: BREAKING NEWS - Innalillahi Wa Innailahi Raajiuun, Kabar Duka: Syeh Ali Jaber Meninggal Dunia

Baca juga: Jumlah Positif Corona di Aceh 8.991 Orang, 369 di Antaranya Meninggal, Ini Data Terbaru dan Lengkap

Tak hanya itu, sebagai pendukung kampanye vaksin pada masyarakat, Satpol PP juga diminta menjadi influencer pendukung vaksinasi dengan membuat konten kampanye yang menyatakan sikap siap divaksin. 

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan pembahasan tentang program prioritas.

Salah satu prioritas Ditjen Bina Adwil Kemendagri pada Tahun 2021 adalah Peningkatan Kapasitas Satpol PP di daerah.

Untuk mendukung pemenuhan prioritas tersebut, telah disusun  8 poin pedoman Rencana Kegiatan Pol PP dan Linmas di TA 2021 yakni: 

Pertama, pembentukan kualitas Satpol PP menjadi lebih baik, menjunjung tinggi kode etik dan mampu bekerja secara konseptual.

"Untuk mendukung hal itu, Dit Pol PP dan Linmas menyusun tata kehidupan yang menyangkut; Pengangkatan; Penempatan di lokasi; Proses pembelajaran; Kehidupan, meliputi kode kehormatan, tata krama, kegiatan, serta mekanisme izin dan dispensasi; disiplin Pol PP, meliputi hak dan kewajiban, jenis penyelenggaraan disiplin, sanksi, penghargaan, dan pembinaan serta pembinaan dan pengawasan, dan demosi," jelas Safrizal. 

Kedua, pelaksanaan dalam penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan di daerah menjadi prioritas Tahun 2021, dan monitoring pelaksanaan rencana kegiatan telah didukung dengan pembentukan grup Whatsapp (WA) Kasatpol PP Seluruh Indonesia dan menggunakan sistem monitor perubahan perilaku. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved