Kajian Islam
Hukum Mencari Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Laut, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya melalui akun Instagram @buyayahya_albahjah, menjawab pertanyaan jamaah terkait hukum mencari korban pesawat di dalam laut.
Berikut ini jawaban Buya Yahya.
Pesawat hilang dan dicari, dicari itu adalah sekedarnya.
Kalau dalam kasus ini adalah untuk membuktikan benarkah kalau pesawat itu sudah jatuh, jangan-jangan mendarat di tempat lain.
Jadi untuk membuktikan, maka mereka menyelam dan sebagainya.
Untuk membuktikan, kalau terbukti itu adalah pesawat yang kemarin terbang lalu hilang, berarti diperkirakan wafat semuanya.
Kelihatan sudah ada tanda-tanda sudah betul ada serpihan-serpihan pesawat itu berarti itu adalah benar, kan begitu, secara dzahiriyah seperti itu.
Adapun mayatnya yang bisa diambil ya diambil, karena kita punya kewajiban untuk fardhu kifayah, dimulai dari memandikan sampai mengkafaninya kalau ahli iman dan mensholatinya.
Baca juga: Ucapan Suami yang Jatuh ke Kalimat Cerai, Simak Penjelasan Buya Yahya
Kalau bukan ahli iman, kita punya kewajiban untuk mengkafani dan mengkuburnya.
Jadi Fardhu Kifayah kita bukan pada orang Islam saja, pada orang kafir yang meninggal dunia kita juga punya kewajiban.
Untuk merawat jenazah mereka untuk dikubur dengan baik.
korban kecelakaan Sriwijaya Air
hukum mencari korban kecelakaan pesawat
pesawat sriwijaya jatuh
Sriwijaya Air SJ-182
sriwijaya air jatuh
korban Sriwijaya Air
Buya Yahya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Masuk Masjid Saat Azan, Mengerjakan Shalat Sunnah, Berdiri atau Duduk? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Benarkah Malam Nisfu Syaban Catatan Amal Diangkat ke Langit? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Waktu, Niat Serta Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Tersisa Dua Hari Lagi dalam Bulan Syaban 1442 H |
![]() |
---|
Besok, Malam Nisfu Syaban 1442 Hijriah, Ini Doa Lengkap Artinya dan Amalan yang Dianjurkan |
![]() |
---|
Niat dan Doa Seusai Shalat Tahajud, Lengkap Tulisan Arab dan Latin, Tambah Zikir dan Keutamaannya |
![]() |
---|