Selasa, 14 April 2026

Kronologi dan Motif Pembunuhan Pria Terbungkus Kasur, Ini Peran Ketiga Pelaku

Pihak berwajib menjelaskan kronologi serta motif pembunuhan tersebut. Selain itu, peran ketiga pelaku juga turut terbongkar.

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews.com/ Istimewa / TribunJabar
Fathan, mahasiswa Telkom University dan Mayat Terbungkus Kasur Ditemukan di Tersier Sawah Desa Bayur Kidul Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang. 

SERAMBINEWS.COM - Berbagai fakta mulai terungkap setelah polisi menangkap pelaku pembunuhan mahasiswa yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik dan kasur.

Pihak berwajib menjelaskan kronologi serta motif pembunuhan tersebut.

Selain itu, peran ketiga pelaku juga turut terbongkar.

Aparat Polres Karawang menangkap tiga pelaku pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah (18).

Ketiganya masing-masing berinisial J alias Bang Jo (30), HA (20), dan R (19).

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, pembunuhan Fathan berawal saat J atau bang Jo (30) dan HA (20) mengajak korban ke kontrakan Jo di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Jo kemudian membunuh Fathan karena kesal dengan ucapannya dan mengingkari janji untuk meminjamkan uang.

Baca juga: Ahok Ikut Datang di Pesta yang Dihadari Raffi Ahmad, #TangkapAhokdanRaffi Trending Twitter

Baca juga: Sekelompok Pemuda Pemburu Hantu Ini Lari Terbirit-birit Setelah Membuka Kulkas di Rumah Kosong

()Tiga Pelaku Pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah. (TribunJabar/ Cikwan Suwandi)

"Perkelahian terjadi dan Fathan meninggal dengan dibenturkan kepalanya ke tembok dan mencekiknya. Jo sebagai eksekutor pembunuhan," ujar AKBP Rama Samtama Putra saat merilis pelaku pembunuhan Fathan di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2020).

Kemudian Jo memanggil HA dan memastikan jika Fathan meninggal.

Setelah itu mereka berdua mengikat kaki dan tangan korban hingga tubuhnya duduk dan badan menekuk seperti membungkuk.

Untuk memudahkan membungkus mayatnya Fathan dengan plastik dan melilitkan bed cover.

"Sementara R (23) membantu mereka berdua untuk mengangkat dan membuang jenazah Fathan. Mereka membuangnya menggunakan mobil mini bus pinjaman," ujarnya.

Tubuh Fathan pun ditemukan di tersier sawah Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon oleh dua pemuda yang tengah lari pagi.

Mereka bertiga akan disangkakan pasal 338 subsider 170 subsider 351 ayat 1.

"Dan kita masih mendalami apakah ada motif yang lain ke arah 340," ujarnya.

Baca juga: Suami tak Izinkan Istri Turun dari Mobil, Ternyata Cemburu, Ada Mantan Kekasih Istri

Baca juga: Arab Saudi Buka Pasar Tani di Diriyah, Kampanyekan Pentingnya Buah dan Sayuran

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved