Berita Bireuen
Mulai 18 Januari Pemkab Bireuen Izinkan Belajar Tatap Muka Secara Penuh
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di semua satuan pendidikan dapat dilakukan secara serentak di Bireuen mulai 18 Januari 2021.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pemkab Bireuen memutuskan mulai 18 Januari 2021 mengizinkan seluruh sekolah di Bireuen untuk melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) yang selama ini sistem shif dibolehkan tatap muka penuh dengan berbagai ketentuan diantaranya mengikuti protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Drs M Nasir MPd kepada Serambinews.com, Jumat (15/01/2021) berdasarkan surat edaran ditandatangani Bupati Bireuen, Jumat (15/01/2021).
M Nasir menjelaskan, edaran Bupati Bireuen merujuk kepada surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan RI tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi covid-19.
Edaran Bupati Bireuen tanggal 15 Januari 2021 pada prinsipnya Pemkab Bireuen akan memberlakukan pembelajaran tatap muka mulai awal semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada semua satuan pendidikan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat memenuhi semua persyaratan dalam panduan sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan bersama tiga menteri terkait.
Poin kedua disebutkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka semua satuan pendidikan dapat dilakukan secara serentak di Bireuen mulai 18 Januari 2021.
Bagi satuan pendidikan yang sudah memulai pembelajaran tatap muka orang tua/wali peserta didik tetap dapat memilih untuk melanjutkan kegiatan belajar dari rumah secara daring.
Pemkab Bireuen, Disdikbud Bireuen beserta seluruh jajarannya akan melakukan pemantauan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan secara terus menerus dengan melibatkan komite sekolah dan satuan tugas penanganan covid-19 .
Pada poin berikutnya, Bupati Bireuen juga dapat menghentikan pembelajaran tatap muka apabila ditemukan kasus konfirmasi covid-19 di wilayahnya dan satuan pendidikan dapat melanjutkan kegiatan belajar daring sebagaimana mestinya.(*)
Baca juga: Arus Transportasi di Lintas Blangkejeren-Kutacane Mulai Lancar
Baca juga: Forkopimda Pidie Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Sinovac
Baca juga: Jaksa Tahan 3 Pejabat Singkil, Kasus Rehab Rumah Warga Miskin
Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Pria Terbungkus Kasur, Ini Peran Ketiga Pelaku