Berita Bireuen

Mulai 18 Januari Pemkab Bireuen Izinkan Belajar Tatap Muka Secara Penuh

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di semua satuan pendidikan dapat dilakukan secara serentak di Bireuen mulai 18 Januari 2021. 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Drs M Nasir MPd.  

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pemkab Bireuen memutuskan mulai 18 Januari 2021 mengizinkan seluruh sekolah di Bireuen untuk melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) yang selama ini sistem shif dibolehkan tatap muka penuh dengan berbagai ketentuan diantaranya mengikuti protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Drs M Nasir MPd kepada Serambinews.com, Jumat (15/01/2021) berdasarkan surat edaran ditandatangani Bupati Bireuen, Jumat (15/01/2021).

M Nasir menjelaskan, edaran Bupati Bireuen merujuk kepada  surat keputusan bersama  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama  dan Menteri Kesehatan RI  tentang panduan penyelenggaraan  pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi covid-19.

Edaran Bupati Bireuen tanggal 15 Januari 2021  pada prinsipnya  Pemkab Bireuen akan memberlakukan  pembelajaran tatap muka  mulai awal semester  genap  tahun ajaran 2020/2021 pada semua satuan pendidikan dengan mematuhi  protokol kesehatan secara ketat memenuhi semua persyaratan dalam panduan  sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan bersama tiga menteri terkait.

Poin kedua disebutkan, pelaksanaan  pembelajaran tatap muka  semua satuan pendidikan  dapat dilakukan secara serentak di Bireuen  mulai 18 Januari 2021. 

Bagi satuan pendidikan yang sudah memulai pembelajaran tatap muka  orang tua/wali  peserta didik  tetap dapat memilih untuk melanjutkan kegiatan  belajar  dari rumah secara daring.

Pemkab Bireuen, Disdikbud Bireuen  beserta seluruh jajarannya  akan melakukan pemantauan  pelaksanaan pembelajaran  tatap muka  di satuan pendidikan  secara terus menerus dengan melibatkan komite sekolah  dan satuan tugas  penanganan covid-19 .

Pada poin berikutnya, Bupati Bireuen juga dapat menghentikan pembelajaran tatap muka  apabila ditemukan kasus konfirmasi covid-19 di wilayahnya  dan satuan pendidikan dapat melanjutkan kegiatan belajar daring sebagaimana mestinya.(*)

Baca juga: Arus Transportasi di Lintas Blangkejeren-Kutacane Mulai Lancar

Baca juga: Forkopimda Pidie Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Sinovac

Baca juga: Jaksa Tahan 3 Pejabat Singkil, Kasus Rehab Rumah Warga Miskin

Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Pria Terbungkus Kasur, Ini Peran Ketiga Pelaku

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved