Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Galakkan Program Seragam di Sekolah

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus mengkampanyekan pelaksanaan Program Sosialisasi dan Edukasi Gerakan 3 M (Seragam)

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM (berkacamata) sedang presentasi selaku narasumber melalui video conference ke-13 Satgas Covid-19 Aceh di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Rabu (13/1/2021) siang. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus mengkampanyekan pelaksanaan Program Sosialisasi dan Edukasi Gerakan 3 M (Seragam).

Program itu akan digalakkan pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk seluruh SMA/SMK dan SLB di seluruh Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs H Alhudri, MM mengatakan, seluruh sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan memakai sabun, selalu menjaga jarak/tidak berkerumun dan disiplin memakai masker.

Alhudri memaparkan saat ini terdapat 521 SMA, 215 SMK dan 73 PKLK yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Dari data tersebut hanya terdapat satu sekolah yang tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka, yaitu SMA Keberbakatan Olahraga Negeri (SMAKON) Aceh.

Baca juga: Kecelakaan Akibat Ternak Sapi tak Terhitung Lagi, Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Pemilik Ternak

“Kita telah menyusun tiga pola pembelajaran secara tatap muka, pola pertama, berlangsung secara sift A dan B dengan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat sesuai dengan SKB 4 menteri.

Lalu pola kedua, berlangsung tanpa sift seperti keadaan normal, hal ini dikarenakan jumlah siswa sedikit pada setiap rombel,” ujarnya.

Pola ketiga, lanjutnya, sebagian berlangsung secara tatap muka dan sebagian lainnya dilakukan pembelajaran secara daring, hal itu dikarenakan tidak mendapatkan izin tertulis dari orang tua siswa.

“Dukungan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka yaitu tersedianya sarana prasarana pendukung sesuai prokes, pelaksanaan program Gerakan Masker Sekolah (Gemas) berjalan dengan baik, serta pelaksanaan program sosialisasi dan edukasi gerakan 3 M (Seragam),” imbuhnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Aceh Dimulai, MPU; Jangan Paksa Masyarakat Jika Tidak Mau

Diakhir pemaparannya, Kadisdik Aceh menegaskan akan kembali menutup satuan pendidikan jika tidak mengindahkan protokol kesehatan dan terdapat warga sekolah yang terpapar wabah covid-19.

Hal itu untuk mencegah penyebaran virus di tingkat satuan pendidikan.

“Kendala yang dihadapi saat ini adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat diluar sekolah tentang penyebaran covid-19,” tutup Kadisdik Aceh. (*)

Baca juga: Bupati Aceh Barat tak Divaksin Lagi, Ini Penjelasan Dinkes

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved