Berita Lhokseumawe
Rampas Handphone Milik Perempuan, Seorang Remaja Muara Batu Benturkan Kepala Korban ke Aspal
Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap berikut sepeda motor jenis Yamaha Vixion serta hape korban yang sempat dirampas.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Imran Thayib
DPO Kasus Curanmor Diringkus
Pada kesempatan itu, Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tersangka F (23) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
F merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi beberapa waktu lalu di Batuphat Timur.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH didampingi Kapolsek Muara Satu, Iptu Muhammad Hadimas mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di pinggir jalan raya tepatnya di Desa Batuphat Barat.
Saat itu, tersangka F sedang menunggu angkutan umum hendak menuju ke Kota Medan, Sumatera Utara.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di sana, tim yang dipimpin Kapolsek Muara Satu, kanit reskrim berserta anggota reskrim Polsek Muara Satu melakukan penangkapan terhadap tersangka F.
“Kepada penyidik, tersangka F mengakui bahwa telah melakukan pencurian berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 pada Minggu 27 Desember 2021 lalu,” ujar Kapolres.
Baca juga: Viral, Warga di Mamuju Diduga Mulai Jarah Makanan, Anggota Basarnas Nyaris Dianiaya
Baca juga: Gelandang Manchester United Bruno Fernandes Kritik Klopp Terlalu Banyak Bicara soal Penalti
Menyusul perbuatan itu, tersangka terancam maksimal tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, polisi juga telah berhasil menangkap dua tersangka lain, yakni MA dan BA, sedangkan F saat itu masuk dalam DPO Polres Lhokseumawe.
Tersangka F melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam perkarangan rumah korban merusak gembok pagar dan mematahkan stang sepeda motor.
Kemudian, pelaku mendorong motor itu sekitar 10 meter dari rumah ke jalan raya.
Selanjutnya, datang tersangka MA membantu mendorong sepeda motor tersebut, dan kemudian datang tersangka BA alias Tulang membantu menghidupkan.
Setelah berhasil dihidupkan, sepeda motor itu dibawah oleh ketiga tersangka dimaksud.
Setelah berhasil menangkap MA, anggota Satreskrim melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka BA di sebuah bengkel di Desa Batuphat Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, selain menangkap pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepmor merek Honda Supra 125 warna Violet Hitam, Noka : MHIJB9 125BK758484, Nosin :JB91E2749869, No Pol BL 6516 DAE.(*)
Baca juga: VIDEO Wisata Kuliner di Pantai Lhoknga Aceh Besar, Suasana Chill dan Peselancar Hiasi Langit Sore
Baca juga: Viral Video Pengungsi Gempa Sulbar Diduga Jarah Mobil Logistik, Polisi: Masih Diselidiki
Baca juga: VIDEO - Tersinggung Saat Dilarang Merokok Ketika Isi Bensin, Karyawan SPBU Dibacok
Baca juga: VIDEO Viral Pemuda Angkut Sepeda Motor Rusak ke Atas Sepeda Motor Lainnya