BERITA POPULER
BERITA POPULER – Pria Beristri 5 Ditangkap di Pidie, Tanah Bergerak, Suami Gerebek Istri di Meulaboh
Berita populer pekan ini - pria beristri lima ditangkap di Pidie, fenomena tanah bergerak di Aceh Besar, hingga suami grebek istri bersama pria lain.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Tim Reskrim Polres Pidie terus mengusut kasus kematian seorang perempuan bernama Zubaidah binti Ibrahim yang akrab dipanggil Po Nyak (59), warga Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Perempuan tersebut ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Senin (11/1/2021) pagi. Diduga korban diperkosa hingga menemui ajal.
Baca juga: Pemerintah Mau Tambah Utang Rp 1.654,92 Triliun Pada 2021, Utang Hingga 2020 Capai Rp 6.000 Triliun
Untuk kepentingan pengungkapan kasus itu, Polres Pidie telah memintai keterangan dua saksi. Selain itu juga mengumpulkan beberapa bukti fisik lainnya dari lokasi kejadian.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MM kepada Serambinews.com, Selasa (12/1/2021) mengatakan, sejak Selasa (12/1/2021) pagi pihaknya telah memintai keterangan dari dua dua saksi.
Baca selengkapnya >>> klik di sini
5. Warga Gerebek Rumah Kos di Tamiang, 10 Orang Diamankan, Tiga Wanita Muda Asal Langsa
Sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Karangbaru, Aceh Tamiang digerebek warga karena disinyalir menjadi tempat pelanggaran syariat.
Penggerebekan ini dilakukan warga Senin (11/1/2021) subuh.
10 orang yang berada di dalam satu kamar langsung diamankan warga dan diserahkan ke Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal menjelaskan 10 orang tersebut terdiri atas tujuh wanita dan tiga pria.
Ngapain mereka? klik di sini untuk membacanya
6. Ini Sembilan Wanita Penari Zumba yang Bikin Heboh Nagan Raya, Akhirnya Minta Maaf
Sebanyak 9 penari zumba di Nagan Raya yang video mereka hoboh karena melanggar syariat Islam menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan Pemkab Nagan Raya.
Baca juga: 23 Orang Tewas Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 di Norwegia
Permintaan maaf dan pernyataan menyesal serta mengaku akan bertobat kepada Allah SWT disampaikan dalam penyelesaian kasus ini di Kantor Satpol PP/WH Nagan Raya, Rabu (13/1/2021).
Prosesi permintaan maaf sembilan penari zumba tersebut--delapan warga Nagan Raya dan satu dari Aceh Barat-- dilakukan setelah kasus video tersebut heboh di Nagan Raya sejak beberapa hari terakhir dan dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP/WH.