Gara-gara Ban Sepmor Curian Pecah, Massa Hajar Pelaku, Polisi Kejar Rekannya yang Kabur

Iptu Tarmuji menerangkan, RK ditangkap karena berusaha mencuri sepeda motor Widodo, warga Kampung Reno Basuki, Sabtu (16/1/2021) lalu.

Editor: Imran Thayib
Google
Ilustrasi Pencurian Motor 

SERAMBINEWS.COM - Dua pelaku curanmor beraksi di Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Sabtu (16/1/2021) siang.

Salah satu pelaku berinisial RK (28), warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, diamankan warga.

Sementara satu rekannya berhasil melarikan diri.

Saat ini jajaran Polsek Seputih Banyak masih mengejar satu pelaku lainnya.

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Tarmuji mengatakan, pihaknya telah mendapatkan ciri-ciri dan identitas rekan RK.

"Kami saat ini tengah mengejar satu pelaku lainnya yang turut serta dengan pelaku RK. Identitasnya sudah kami kantongi dan ketahui," jelas Iptu Tarmuji, Senin (18/1/2021).

Peran pelaku, kata Tarmuji, memboncengi RK saat ke lokasi.

Dalam aksi curanmor tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BE 4437 IY dan sebilah golok.

Baca juga: Kembali dari Jerman, Pemimpin Oposisi Rusia Ditahan 30 Hari, Minta Pendukung Melawan

Baca juga: Tujuh Daerah di Aceh Ini Berpotensi Hujan Sangat Lebat, BMKG Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Waspada

Baca juga: Mantan Wartawan Perang Beberkan Video Penyerbuan Gedung Capitol AS

Ancam Korban Pakai Golok

Sudah gagal membawa kabur motor curian, wajahnya juga babak belur karena dihujani pukulan oleh massa.

RK bersama rekannya berniat mencuri motor milik Widodo, warga Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Sabtu (16/1/2021) siang.

Ia mengaku sempat mengancam korban dengan mengunakan sebilah golok.

Hal itu dilakukan karena panik aksinya dipergoki korban.

"Tiba-tiba waktu saya mau ambil motor, ada pemiliknya bilang supaya motor itu jangan diambil. Lantas saya keluarkan golok," terang RK, Senin (18/1/2021).

RK pun mengancam korban supaya jangan melawan.

Karena takut, korban merelakan motornya dibawa pelaku.

Namun, motor korban pecah ban di tengah jalan.

RK pun meninggalkan motor curian itu di pinggir jalan.

"Saya pindah ke motor kawan, lalu ke arah kampung. Sampai di kampung, udah banyak warga yang mencegat dan mengejar," katanya.

Baca juga: Demonstran Bersenjata Pendukung Trump Demo di Empat Gedung DPR Negara Bagian AS

Baca juga: Gempar, Sedang Asyik Memancing, Bocah Temukan Sekantong Sabu Hanyut di Krueng Daroy

Baca juga: Tgk Zubir, Pemilik Toko Emas yang Pintar Pengobatan Alternatif, Pasien Hingga dari Luar Negeri

Kronologi Curanmor

Widodo menjelaskan kronologi curanmor yang dialaminya.

Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, korban hendak ke sawah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi BE 4437 IY.

Korban seperti biasa memarkir motornya di dekat bulakan sawah.

Baru beberapa saat turun ke sawah, korban melihat ada dua orang mendekati motornya.

Karena curiga, korban mendekati motornya.

"Saya dekati, lalu ia (pelaku) meminta saya jangan melawan. Ia bilang mundur atau nanti saya bacok," terang Widodo menirukan ucapan pelaku.

Widodo pun pasrah saat dua pelaku membawa kabur motornya.

Beruntung bagi Widodo, motornya pecah ban dan akhirnya ditinggal di pinggir jalan.

Kedua pelaku lantas kabur berboncengan motor dengan rekannya.

Tak mau melepaskan pelaku begitu saja, korban menelepon warga lainnya untuk mengadang kedua pelaku yang menuju ke arah Kampung Reno Basuki.

Benar saja, setiba di Kampung Reno Basuki, pelarian kedua pelaku terhalang warga yang sudah menunggu.

Enggan menyerah, pelaku tetap berusaha kabur.

Namun, motor pelaku malah putus rantai.

Warga akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku.

Sementara rekannya dapat menghindari kepungan warga.

Aksi pelaku curanmor di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah gagal total lantaran dipergoki korban.
Apesnya lagi, motor pelaku putus rantainya saat dikejar warga.

RK (28), warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, babak belur karena dihakimi massa, Sabtu (16/1/2021) lalu.

Sementara rekannya berhasil melarikan diri.

Baca juga: Walhi: Pembukaan Akses Jalan Jantho-Pame Dukung Aktivitas Tambang Ilegal

Baca juga: Habib Muhammad Berpulang Sehari Setelah Peresmian Masjid Baalawi, UAS: Semoga Allah Mengampuni Saya

Baca juga: Kepala UPTD PPS Lampulo Minta Nelayan Diasuransikan, Hanya Rp 16.800 Per Bulan, Ini Keuntungannya

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Tarmuji menjelaskan, ketika itu pelaku RK dan rekannya sudah membawa motor milik korban.

Namun, motor curian tersebut pecah ban saat hendak dibawa kabur.

RK dan rekannya pun mencoba melarikan diri dengan sepeda motor yang dibawanya.

"Motor korban ditinggal oleh pelaku RK. Lalu ia mencoba melarikan diri dengan sepeda motor yang mereka kendarai," jelas Iptu Tarmuji, Senin (18/1/2021).

Nahas, saat dicegat oleh warga, motor yang mereka kendarai juga putus rantai.

"Setelah dicegat warga, motor pelaku pun ditinggal di pinggir jalan. Keduanya mencoba melarikan diri. Satu pelaku akhirnya ditangkap dan satu lagi kabur," jelasnya.

Pelaku RK tertangkap dan babak belur dihajar massa.

Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak untuk menjalani pemeriksaan.

RK dijerat pasal 365 KUHPidana atau pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Iptu Tarmuji menerangkan, RK ditangkap karena berusaha mencuri sepeda motor Widodo, warga Kampung Reno Basuki, Sabtu (16/1/2021) lalu.

"Pelaku RK dan satu temannya mendatangi tempat korban memarkirkan motornya di areal persawahan di Kampung Reno Basuki," kata Iptu Tarmuji, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Namun, aksi pencurian itu dipergoki oleh korban.

"Bukannya berhenti, pelaku justru menantang korban dan bilang supaya jangan macam-macam sambil menggunakan senjata tajam," jelasnya.(*)

Baca juga: FOTO - Penyuntikan Perdana Vaksin Sinovac Covid-19 Bagi Tenaga Medis dan Unsur Muspika Aceh Besar

Baca juga: VIDEO Banjir Rendam Sejumlah Kecamatan di Pidie, Terparah dalam Beberapa Tahun Ini

Baca juga: VIDEO Viral KTP Pria Punya Tanda Tangan Mirip Lambang Desa Konoha

Baca juga: VIDEO Warga Panik! Video Detik-detik Air Laut Meluap di Manado hingga Masul Mal

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pelaku Curanmor di Rumbia Dihakimi Massa, Polisi Buru Rekannya yang Kabur

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved