Berita Subulussalam

Aceh Pilkada Serentak 2022, Ketua KIP: Subulussalam Tetap 2023

Kota Subulussalam dipastikan tidak masuk dalam daftar daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah pada pilkada serentak 2022 mendatang

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, Asmiadi 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kota Subulussalam dipastikan tidak masuk dalam daftar daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah pada pilkada serentak 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam Asmiadi yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (20/1/2021).

Asmiadi yang mengkonfirmasi kembali terkait jadwal pemilihan kepala daerah atau wali kota dan wakil wali kota setempat.

 Subulussalam, kata Asmiadi hanya melaksanakan pemilihan Gubernur Aceh pada pilkada serentak tahun depan.

Baca juga: Di Tengah Lockdown, Tim Haji Uma Bawa Pulang 3 TKI dari Malaysia, Dua di Antaranya Lumpuh

Sebelumnya dia juga mengatakan meski pilkada digelar 2023 mendatang, kata Asmiadi, namun di Subulussalam Akhir Masa Jabatan (AMJ) wali kota/wakil wali kota hingga kini tetap di 2024.

Tahapan pilkada dimulai setelah adanya surat DPRK kepada Wali Kota Subulussalam tentang AMJ.

Jadi, lanjut Asmiadi Subulussalam maupun dua kabupaten lainnya, yakni Aceh Selatan serta Pidie Jaya akan melaksanakan pemilihan kepala daerahnya pada 2023 mendatang.

Sementara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan rapat finalisasi tahapan pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022 di aula KIP setempat, Senin (18/1/2021).

Rapat ini dipimpin Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri bersama komisioner lainnya, Tharmizi, Munawarsyah, Akmal Abzal, Ranisah, Muhammad dan Agusni AH.

Baca juga: KIP Tetapkan Tahapan Pilkada, Dimulai April 2021

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri disela-sela rapat kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021) menyampaikan bahwa dalam rapat itu pihaknya melihat kembali draf rancangan tahapan sebelum ditetapkan.

Ia mengatakan, rencananya KIP Aceh bersama KIP kabupaten/kota akan menetapkan rancangan tahapan Pilkada Aceh tahun 2022 pada Selasa (19/1/2021) besok.

"Dalam rapat ini kita melihat kembali ada tidak tahapan-tahapan yang saling bertabrakan yang tidak mungkin sama sekali kita jalankan. Makanya hari ini kita finalisasi," katanya.

Karena tahapan ini juga menyangkut dengan pelaksanaan Pilkada di kabupaten/kota, maka pihaknya juga akan mengundang komisioner KIP kabupaten/kota ke provinsi guna membahas draf tahapan sebelum ditetapkan.

Baca juga: VIDEO - Fenomena Puting Beliung Terekam Kamera, Warga Panik Anginnya Sangat Kencang

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved