Minggu, 3 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Aceh Singkil tidak Anggarkan Dana Pilkada, Ini Penjelasan Ketua DPRK

"Kalau diselenggarakan 2022 anggaran bisa disediakan. Misalnya dengan melakukan refocusing. Dalam pembahasan APBK induk 2021 tidak masuk, karena...

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Ketua KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto saat menjenguk anggota PPK yang sakit akibat kelelahan bertugas pada Pemilu 2019 lalu. 

"Kalau diselenggarakan 2022 anggaran bisa disediakan. Misalnya dengan melakukan refocusing. Dalam pembahasan APBK induk 2021 tidak masuk, karena belum ada kejelasan aturan Pilkada 2022 atau tidak," ujarnya.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, tidak anggarkan dana Pilkada dalam APBK 2021. 

Merujuk pada masa jabatan bupati/wakil bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan Sazali berakhir pada 21 Juli 2022 mendatang. 

lazimnya, tahapan Pilkada dimulai setahun sebelumnya atau tahun ini.

Tentu, tahapan tersebut membutuhkan anggaran yang mesti ditampung dalam APBK 2021. 

Terkait hal itu, Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanudin Aritonang, Rabu (20/1/2021) mengatakan, anggaran Pilkada tidak masuk dalam APBK 202.

Lantaran, belum ada peraturan yang menunjukan Pilkada diselenggarakan 2022.

Baca juga: PT Mifa Komit Pertahankan Karyawan Dalam Berbagai Tantangan Bisnis

Kendati demikian, jika Pilkada benar dilaksanakan 2022, menurutnya tidak menjadi persoalan.

Sebab, anggaran bisa disediakan sesuai mekanisme.

"Kalau diselenggarakan 2022 anggaran bisa disediakan. Misalnya dengan melakukan refocusing. Dalam pembahasan APBK induk 2021 tidak masuk, karena belum ada kejelasan aturan Pilkada 2022 atau tidak," ujarnya.

Sementara itu Ketua KIP Aceh Singkil, Edi Sugianto mengatakan, tahapan Pilkada sudah disahkan KIP Aceh. 

Atas dasar itu, KIP Aceh Singkil dan KIP kabupaten/kota lain menindaklanjutinya.

"Kami tunggu tahapan itu dari KIP Aceh, untuk menindak lanjutinya," kata Edi.

Begitu juga dengan anggaran Pilkada, masih menunggu arahan dari KIP Aceh.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved