Fakta Kakek 85 Tahun Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar, Menangis hingga Ingat Saat Sekolahkan Anak
Seorang kakek 85 tahun digugat anak anak kandungnya sendiri. Gugatannya tidak sedikit, kakek tersebut diminta membayar ganti rugi Rp 3 miliar.
5. Meneteskan air mata
Dedi tampak banyak menghibur Koswara.
Dia juga tampak meneteskan air mata saat Koswara bercerita anak-anaknya.
"Setelah sarjana hukum, master hukum, anak bapak menggugat bapa. Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," ujar Dedi, yang sering mengadvokasi perkara hukum anak menggugat orangtua secara perdata.
Koswara tampak menangis.
Dedi berkelakar, Koswara yang kini sudah renta, masih mengguratkan ketampanannya.
"Tahun 1950-1970 bapak sudah kelola bioskop, bapak waktu masih muda juga pasti ganteng. Sekarang masih terlihat, hidungnya mancung," ucap Dedi.
Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orangtua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.
"Sering saya mengadvokasi anak gugat orangtua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap ini gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswarq, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.
Ia mengingatkan harta bukan segala-galanya. Meski harta penting, bukan berarti mengabaikan hati nurani.
"Sampai harus menggugat orangtua ke pengadilan. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," ucapnya.
Baca juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Suaminya Askara Parasady yang Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kata Kuasa Hukum
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Penegakan Hukum Harus Adil, Polri Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan
Baca juga: VIRAL Pengantin Pria Tersenyum Lihat Istri Dipeluk Mantan Pacar di Pelaminan, Ternyata Ini Alasannya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Kakek di Bandung Digugat Anaknya Rp 3 M, Menangis hingga Ingat Saat Masih Sekolahkan Anak,