Berita Abdya

KIP Abdya Usulkan Dana Pilkada ke Pemkab dan DPRK Rp 37 Miliar, Tapi belum Disetujui, Ini Alasannya

"Iya sudah kita usulkan sebesar Rp 37 miliar pada pertengahan 2020 lalu, namun sampai saat ini belum disetujui," kata Ketua KIP Abdya, Sanusi SPd.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ ZAINUN YUSUF
Ketua KIP Abdya, Sanusi memantau kotak suara Capres/Cawapres, DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK Abdya yang telah tiba di Kantor PPK Blangpidie, Kamis (18/4/2019) sore. Rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan Capres/Cawapres, DPD, DPR RI, DPRA dan DPRK Abdya, dilaksanakan di seluruh PPK dalam sembilan kecamatan, mulai Sabtu (20/4/2019). 

Keputusan itu juga memperhatikan kesepakatan antara Pimpinan DPRA, Pemerintah Aceh, KIP Aceh dan Komisi A DPRK se-Aceh pada tanggal 29 Juni 2020 tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2022 di Aceh.

Selain itu memperhatikan surat DPRA Nomor 061/1792 tanggal 31 Agustus 2020 perihal pemberitahuan berakhirnyamasa jabatan gubernur/wakil gubernur Aceh serta yang terakhir memperhatikan Berita Acara rapat pleno KIP Aceh Nomor 05/PP.01.2-BA/11/Prov/I/2021 tanggal 19 Januari 2021, tentang Penetapan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Provinsi Aceh tahun 2022. (*/mas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved