Satu Anak yang Gugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar Meninggal Karena Hal Ini, Sang Ayah Berdoa di Makamnya

Ia dimakamkan pada Selasa (19/1/2021) di hari yang sama dengan persidangan sang ayah yang digelar di Pengdilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung.

Editor: Faisal Zamzami
mega nugraha/tribun jabar
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung. 

Mantan Bupati Purwakarta ini berharap masalah tersebut bisa selesai dengan jalan damai. "Bersama advokat kita cari jalan musyawarah," tuturnya.

Dedi pun berharap Koswara mau memaafkan anak ketiganya yang telah meninggal dunia, Masitoh, yang memilih untuk membela Deden dalam proses gugatan tersebut.

 "Mudah-mudahan bapaknya meridhokan semua, memaafkan seluruh kesalahan anaknya (Masitoh) dan amal ibadah anaknya diterima di sisi Allah," kata dia.

Bapaknya membuat surat tertulis bermaterai dengan cap notaris pada 11 Desember 2020 yang menyatakan dia tidak lagi mengakui Masitoh.

Baca juga: UIN Ar-Raniry Tambah Guru Besar, Muhammad Sidiq MH PhD Resmi Jadi Profesor

Baca juga: Fakta Kakek 85 Tahun Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar, Menangis hingga Ingat Saat Sekolahkan Anak

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Penegakan Hukum Harus Adil, Polri Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara Digugat Anak Rp 3 M, Seusai Sidang Baru Tahu Anak yang Menggugatnya Meninggal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved