Satu Anak yang Gugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar Meninggal Karena Hal Ini, Sang Ayah Berdoa di Makamnya
Ia dimakamkan pada Selasa (19/1/2021) di hari yang sama dengan persidangan sang ayah yang digelar di Pengdilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung.
Mantan Bupati Purwakarta ini berharap masalah tersebut bisa selesai dengan jalan damai. "Bersama advokat kita cari jalan musyawarah," tuturnya.
Dedi pun berharap Koswara mau memaafkan anak ketiganya yang telah meninggal dunia, Masitoh, yang memilih untuk membela Deden dalam proses gugatan tersebut.
"Mudah-mudahan bapaknya meridhokan semua, memaafkan seluruh kesalahan anaknya (Masitoh) dan amal ibadah anaknya diterima di sisi Allah," kata dia.
Bapaknya membuat surat tertulis bermaterai dengan cap notaris pada 11 Desember 2020 yang menyatakan dia tidak lagi mengakui Masitoh.
Baca juga: UIN Ar-Raniry Tambah Guru Besar, Muhammad Sidiq MH PhD Resmi Jadi Profesor
Baca juga: Fakta Kakek 85 Tahun Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar, Menangis hingga Ingat Saat Sekolahkan Anak
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Penegakan Hukum Harus Adil, Polri Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara Digugat Anak Rp 3 M, Seusai Sidang Baru Tahu Anak yang Menggugatnya Meninggal