Berita Lhokseumawe
Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe: Pilkada 2022 Bukan untuk Disetujui, Tapi Wajib Dilaksanakan
"Tapi harus kita laksanakan, karena ini sesuai dengan UUPA No 11 tahun 2006," ujar Politisi Muda Partai Aceh tersebut
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Tapi harus kita laksanakan, karena ini sesuai dengan UUPA No 11 tahun 2006," ujar Politisi Muda Partai Aceh tersebut.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebagaimana keputusan Komisi Independen Pemilihan KIP Aceh, Pilkada tetap akan berlangsung pada tahun 2022 ini.
Bahkan tahapan Pilkada di Aceh, termasuk di Kota Lhokseumawe akan dimulai April 2021 ini.
Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Faisal Haji Isa, dalam rilisnya kepada Serambinews.com, Kamis (21/1/2021), menyebutkan, Pilkada ditahun 2022 bukan lagi berbicara untuk disetujui.
"Tapi harus kita laksanakan, karena ini sesuai dengan UUPA No 11 tahun 2006," ujar Politisi Muda Partai Aceh tersebut.
Lanjutnya, KIP Aceh juga sudah menetapkan jadwal sesuai tupoksinya sebagai penyelenggara Pilkada di Aceh.
Baca juga: Seluruh Unit Pengolahan milik PDAM Terendam Banjir, Distribusi Air Bersih di Aceh Tamiang Terganggu
"Sekarang kita tunggu action-nya Pemerintah Aceh dan DPRA dalam mengalokasikan dana Pilkada tersebut. Sedangkan untuk Kota Lhokseumawe, sesuai hasil pembahasan kami dengan pihak eksekutif, siap dianggarkan dana untuk Pilkada sesuai dengan kebutuhan," ujarnya
Faisal dalam rilisnya juga menuliskan,"Untuk pihak-pihak yang tidak suka akan hal ini, lebih baik diam saja. Kalau tidak suka dengan kekhususan Aceh lebih baik lihat saja. Karena kita ketahui bersama UUPA itu bukan kado ulang tahun, melainkan banyak jiwa yang telah hilang untuk memperjuangkan hal tersebut," tulisnya.
Lanjut Faisal, dia selaku ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe akan terus mengawal sampai Pilkada bisa dilaksanakan sesuai perintah undang undang.
Sebelumnya, Sekretaris KIP Lhokseumawe, T Joan Virgianshah, menyebutkan, untuk dapat melaksanakan tahapan Pilkada di Kota Lhokseumawe, pada Oktober 2020 lalu, pihaknya sempat mengusulkan dana sebesar Rp 40,5 miliar ke Pemerintah Kota Lhokseumawe.
"Namun sejauh ini kita belum mendapatkan dokumen apapun, apakah ada dana Pilkada dalam APBK 2021 Kota Lhokseumawe. Namun secara lisan, kita telah dapatkan informasi, dalam APBK 2021 ada dana ubtuk Pilkada Rp 2,5 miliar," ujar Joan.
Namun minimnya dana yang tersedia, menurut Joan, sehubungan saat pembahasan anggaran dulunya, belum adanya kepastian digelar Pilkada di Aceh pada tahun 2022 ini.
"Namun sesuai komitmen dari Pemko Lhokseumawe, bila Pilkada tetap berlangsung, maka tetap disediakan dana sesuai kebutuhan dari kami pihak penyelenggara. Jadi, bila tahapan Pilkada dimulai April ini, besar kemungkinan anggaran nantinya akan ditambah lagi di APBK Perubahan 2021 dan APBK 2022," demikian Joan. (*)
Baca juga: Pesta Perkawinan Saat Banjir di Pidie, Tamu Lewati Genangan dan Pelaminan Pindah ke Tempat Tetangga