Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tetap Diseleksi, Tapi Diprioritas Hingga Lulus, Begini Caranya

Untuk merekrut guru honorer jadi PPPK, saat ini Pemerintah Indonesia sudah membuka pendaftaran ini dan kuota yang akan direkrut satu juta orang.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Dok. Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Dok. Kemendikbud) 

Sesditjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani mengatakan dari jumlah kuota itu, pemerintah daerah baru mendaftarkan 580 ribu dari target 1 juta guru.

"Sebenarnya kami mengajukan kebutuhan 1 juta. Namun saya sampaikan daerah hingga saat ini, dari 1 juta itu baru mendaftarkan 580.000 dari 400 kabupaten kota yang ada di Indonesia.

Jadi masih ada yang belum daftarkan kuotanya ke Kemenpan-RB," ucap Nunuk dalam webinar yang ditayangkan Channel Youtube Vox Populi Institute Indonesia, Minggu (17/1/2021).

Padahal, menurut Nunuk, bulan Januari ini merupakan waktu pendaftaran kuota rekrutmen kuota kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kalau kita lihat lini masanya Januari ini kita sudah mengecek kualifikasi dan membuka kepada daerah untuk mendaftarkan mengajukan kuota kepada Kemenpan-RB," tutur Nunuk.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021 ini.

Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved