Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tetap Diseleksi, Tapi Diprioritas Hingga Lulus, Begini Caranya

Untuk merekrut guru honorer jadi PPPK, saat ini Pemerintah Indonesia sudah membuka pendaftaran ini dan kuota yang akan direkrut satu juta orang.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Dok. Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Dok. Kemendikbud) 

Untuk merekrut guru honorer jadi PPPK, saat ini Pemerintah Indonesia sudah membuka pendaftaran ini dan kuota yang akan direkrut satu juta orang. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tetap melalui seleksi. 

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak.

Untuk merekrut guru honorer jadi PPPK, saat ini Pemerintah Indonesia sudah membuka pendaftaran ini dan kuota yang akan direkrut satu juta orang. 

Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan soal wajib seleksi ini ini dalam rapat kerja bersama Komisi X yang digelar secara virtual, Rabu (20/1/2021).

Mendikbud mengatakan tidak memungkinan secara undang-undang untuk mengangkat honorer menjadi PPPK tanpa seleksi.

Baca juga: Pesta Perkawinan Saat Banjir di Pidie, Tamu Lewati Genangan dan Pelaminan Pindah ke Tempat Tetangga

“Mengangkat ASN tidak mungkin tanpa seleksi, kita harus mematuhi UU ASN, karena tidak hanya melanggar UU, tapi juga melanggar etika kita kepada murid-murid.

Untuk mendapatkan kompetensi, minimum dari kualitas gurunya dulu,” kata Nadiem.

Namun di sisi lain, Nadiem juga merespon perihal bagaimana memprioritaskan guru honorer yang sudah punya pengalaman lebih lama.    

Dia menyatakan, pada seleksi khusus untuk honorer diberikan dua keistimewaan.  

“Pertama, kami beri kesempatan hingga 3 kali tes untuk mencoba, dan juga kami memberi modul-modul belajar untuk dipelajari agar bisa lulus tes,” jelasnya.
  
Dengan perlakuan khusus tersebut, Nadiem menyatakan dengan standar minimum tersebut semua bisa diangkat menjadi PPPK. 

"Namun, tidak berarti kita memberikan tanpa tes, kemudian dibiarkan saja hukum alam mengambil alih,” kata dia.

Menurut Nadiem, kunci untuk lulus pada tes seleksi PPPK adalah bukan pada kompetensi,  tapi kemauan para guru honorer untuk mempelajari materi yang harus ia kuasai.  

“Jadi benar-benar tergantung pada motivasinya.  Bahwa motivasi untuk belajar menjadi satu-satunya yang terpenting untuk guru, dan itu adalah hak dari setiap murid kita.  

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved