Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tetap Diseleksi, Tapi Diprioritas Hingga Lulus, Begini Caranya

Untuk merekrut guru honorer jadi PPPK, saat ini Pemerintah Indonesia sudah membuka pendaftaran ini dan kuota yang akan direkrut satu juta orang.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Dok. Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Dok. Kemendikbud) 

Bahwa guru mau bekerja keras untuk mempelajari apa kompetensi yang diharapkan dari sistem pendidikan untuk menjaga kualitas anak," jelas Mendikbud. 

Baca juga: Ini Kebutuhan Vaksin Covid-19 Bagi Nakes dan Masyarakat Umum di Lhokseumawe 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih (For Serambinews.com)

Masalah guru honorer harus diselesaikan

Sebelumnya, pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak Mendikbud RI segera menyelesaikan masalah guru dan tenaga kependidikan honorer.

“Secara sistematis harus diselesaikan, pendidikan kita tidak akan jalan bila masalah guru masih berlarut,” kata Abdul Fikri Faqih. 

Menurut Fikri, guru merupakan pilar pendidikan yang menopang sistem pendidikan nasional RI, sehingga negara harusnya berhutang jasa pada para guru.  

“Faktanya, negara telah memanfaatkan tenaga honorer untuk pendidikan, namun tidak diperhatikan nasibnya, dan sekarang ketika mereka menuntut status, pemerintah mengulur terus,” ucap politisi PKS ini.

Ia menambahkan, sesungguhnya bila mau diringkas, problem pendidikan di Indonesia hanya dua macam.  “Yakni guru dan sarana prasana pendidikan,” imbuhnya.

Isu terkait guru, lanjut Fikri, akan terus ramai karena jumlahnya yang  sangat banyak belum terselesaikan hingga sekarang.  

“Dari beberapa RDP di Komisi X, permasalahan guru harus selesai, terutama di sekolah negeri, karena merupakan tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Fikri juga mengingatkan, penyelesaian guru juga harus mencakup satuan pendidikan swasta, di mana ada status guru tetap (yayasan) dan tidak tetap yang jumlahnya jauh lebih banyak.  

“Jadi tidak boleh ada satupun guru di negeri ini yang tidak jelas statusnya, kesejahteraannya, dan jaminan sosialnya,” pungkas dia.

Baca juga: Seluruh Unit Pengolahan milik PDAM Terendam Banjir, Distribusi Air Bersih di Aceh Tamiang Terganggu

Pusat Buka Pendaftaran Seleksi Guru Honorer Jadi PPPK

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, kuota yang diberikan pemerintah pusat kepada guru honorer untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mencapai hingga satu juta kuota.

Mereka wajib mendaftar atau terdaftar untuk mengikuti seleksi ini. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved