Internasional
Wanita Pencuri Laptop Ketua DPR AS Dibebaskan Dari Penjara
Seorang wanita Pennsylvania yang menghadapi dakwaan membantu mencuri laptop Ketua DPR AS Nancy Pelosi dibebaskan dari penjara.
SERAMBINEWS.COM, HARRISBURG - Seorang wanita Pennsylvania yang menghadapi dakwaan membantu mencuri laptop Ketua DPR AS Nancy Pelosi dibebaskan dari penjara.
Dia terlibat dalam serangan terhadap US Capitol 6 Januari 202 dan dibebaskan pada Kamis (21/1/2021).
Dilansir AP, Hakim AS Martin Carlson membebaskan Riley June Williams ke dalam pelukan ibunya,
Tetapi, diperintahkan untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Washington pada Senin (25/1/2021).
Williams (22) dari Harrisburg, dituduh mencuri, menghalangi dan masuk tanpa izin, serta masuk dengan kekerasan dan perilaku tidak tertib di Capitol.
Baca juga: Mantan Wartawan Perang Beberkan Video Penyerbuan Gedung Capitol AS
Selama persidangan, Carlson mengatakan:
"Gravitasi dari pelanggaran ini hebat, tidak bisa dilebih-lebihkan."
"Tapi, dia mencatat Williams tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya."
FBI mengatakan mantan pasangan romantis tak dikenal dari Williams memberi tahu mereka dalam video kerusuhan 6 Januari.
Dan keterangan rahasia, dia berharap dapat menjual Laptop Ketua DPR AS ke intelijen Rusia.
Video dari kerusuhan menunjukkan seorang wanita yang cocok dengan deskripsi Williams yang mendesak penjajah untuk pergi "ke atas, ke atas, ke atas" selama serangan itu.
Dia juga mengganggu sertifikasi kemenangan Presiden Joe Biden.
Baca juga: Perusuh Gedung Capitol AS Mengklaim, Seorang Polisi Sebut: Ini Rumahmu Sekarang
Pengacara Williams, pembela umum federal Lori Ulrich, menolak mengomentari kasus tersebut.
Williams menyerah untuk menghadapi dakwaan dan dikurung di penjara county di Harrisburg.
Seorang agen FBI yang berbasis di Virginia mengatakan Williams direkam dengan kamera sirkuit tertutup di Capitol saat masuk dan keluar dari kantor Pelosi.