Densus Amankan Warga Langsa

Dua Terduga Teroris yang Ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror di Langsa Diboyong ke Polda Aceh 

Sebelum diboyong ke Polda Aceh Jumat (22/1/2021) pagi tadi, terduga teroris ini sempat diamankan sementara di Mapolres Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Tribun Lampung/Deni Saputra
FOTO TAK TERKAIT DENGAN BERITA - Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggiring tahanan tersangka teroris menuju ke dalam pesawat di Bandara Radin Inten, Brantiraya, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan tersangka terorisme yang ditahan di Mako Brimob Polda Lampung, di antaranya Zulkarnain alias Arif Sunarso yang terlibat dalam kasus teror Bom Bali I pada 2002 dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dipindahkan ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. Tribun Lampung/Deni Saputra 

Sebelum diboyong ke Polda Aceh Jumat (22/1/2021) pagi tadi, terduga teroris ini sempat diamankan sementara di Mapolres Langsa.

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dua warga Kota Langsa yang ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror (AT) Mabes Polri pada Kamis (21/1/2021) malam, kini sudah berada di Mapolda Aceh.

Sebelum diboyong ke Polda Aceh Jumat (22/1/2021) pagi tadi, terduga teroris ini sempat diamankan sementara di Mapolres Langsa.

Seperti diketahui, SJ (40) dan MY (46) diamankan di rumahnya masing-masing di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, dan Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

Ketika diamankan Tim Densus 88 AT, tidak ada perlawanan dari keduanya. SJ diamankan malam itu juga disaksikan Keuchik Gampong Sidorejo, Tgk Salahuddin.

Namun apakah ada barang-barang yang disita dari terduga teroris tersebut, belum ada keterangan resmi dari aparat Kepolsian terkait saat ini. 

Proses penangkapan keduanya juga terbilang berlangsung cepat, selanjutnya SJ dan MY langsung dibawa dengan mobil Tim Densus 88 AT.

Baca juga: Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani Gugur Ditembak KKB di Papua, Selamat Jalan Prajurit TNI

Baca juga: Nenek 87 Tahun Digugat 3 Anak Kandung, Mediasi Temui Jalan Buntu, Daminah: Dasar Anak Durhaka

Baca juga: Aniaya Pencuri Kambing hingga Tewas, Dua Pria Ditangkap Polisi

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, yang dihubungi Serambinews.com, malam ini, mengatakan setelah diamankan kedua terduga teroris itu langsung diboyong ke Polda Aceh oleh Tim Densus 88 AT Mabes Polri. 

"Pagi tadi (Jumat-red), kedua terduga teroris ini sudah dibawa oleh Tim Densus 88 AT Mabes Polri ke Polda Aceh. Kasus ini ditangani langsung Densus 88 AT Mabes Polri," tutup Kapolres Langsa. 

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Polda Aceh akhirnya angkat bicara terkait penangkapan dua terduga teroris di Langsa Kamis (21/1/2021) malam.

Dalam keterangan resmi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, membenarkan Detasemen Khusus 88 Anti Teror pada Kamis (21/01/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan dua terduga pelaku teroris di wilayah hukum Polres Langsa.

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Dikatakan Winardy, di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama Densus 88 berhasil mengamankan SB alias AF yang merupakan Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian lanjutnya, di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota petugas dari Densus 88 juga berhasil mengamankan tersangka MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.

"Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi," terangnya

"Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror," tutup Winardy.

Seperti diberitakan Tim Densus 88 Anti Teror Polda Aceh, Kamis (21/2/2021) malam mengamankan dua terduga teroris di wilayah Kota Langsa.

Data dihimpun Serambinews.com dari sumber terpercaya menyebutkan, dua orang yang masih dalam dugaan terlibat jaringan teroris ini ditangkap di dua lokasi terpisah, Kamis (21/1/2021) malam. 

Densus 88 Anti Teror pertama pukul 20.00 WIB mengamankan terduga berinisial SJ (40) berstatus PNS, selama 10 tahun terakhir tinggal di Dusun Mulia, Gampong Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama.

SJ sebelumnya sempat tinggal di Dusun Timur Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian Tim Densus 88 AT kembali bergerak dan mengamankan terduga MY (46) berstatus nelayan, warga Dusun Permai, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. 

"Saat diamankan tim Denaus 88 AT yang datang dengan 3 mobil ke rumah kontrakannya di Dusun Mulia, Gampong Sidorjo, tidak ada perlawanan dari SJ," ujar sumber itu.

Kemudian begitu juga saat diamankannya MY di rumahnya itu, juga tidak ada perlawanan apa pun. 

Keduanya langsung diamankan oleh Tim Densus 88 AT gabungan Polda Aceh dan Mabes Polri tersebut. 

Namun, hingga kini belum diperoleh informasi apakah ada barang-barang mencurigakan yang diamankan oleh Tim Densus dari kedua warga tersebut.

Sementara itu saat ini keduanya, SJ (40) PNS, warga di Dusun Mulia, Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, dan MY (46) nelayan, warga Dusun Permai, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, telah diamankan di Mapolda Aceh. 

Penelusuran Serambinews.com, sumber warga setempat menyebutkan, salah satu terduga SJ, selama ini tertutup dengan warga sekitar khususnya di sekitar tempat tinggalnya, Dusun Mulia, Gampong Sidorejo. 

"Selama ini dia memang jarang berkomunikasi dengan warga sekitar, setiap ada acara seperti tahlilan dan acara lainnya dia jarang hadir dengan warga," ujar sumber.

SJ, kata sumber, bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kantor di Aceh Timur.

Jika tidak salah, sebut sumber ini, SJ bekerja di MAA. Istri SJ, juga seorang PNS. 

Sementara untuk MY,  belum mendapat detail aktivitas yang bersangkutan selama ini di daerah tempat tinggalnya.  

Namun, sekitar berapa tahun lalu MY merupakan salah satu tauke ikan di Pasar Langsa dan memiliki dua buah boat ikan. 

Sekarang MY dikabarkan tidak lagi beraktivitas di Pasar Langsa.

Apalagi, usaha boat miliknya sudah terhenti karena mengalami kerugian. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved