Lamkleng Berpotensi Longsor Besar,  Dampak Tanah Bergerak

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir Mahdinur MM, memprediksi longsor besar semakin berpotensi

Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
Kondisi tanah bergerak di Gampong Lamkleng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, semakin parah. Kedalaman sudah lebih 3 meter. Foto direkam Rabu (20/1/2021). 

JANTHO - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir Mahdinur MM, memprediksi longsor besar semakin berpotensi terjadi di Gampong Lamkleng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Dampak dari tanah bergerak, saat ini di kawasan itu terus terjadi longsor-longsor kecil setiap harinya. Hingga kemarin, kedalamannya sudah lebih 3 meter.

Sejauh ini belum terlihat tanda-tanda pergerakan tanah akan berhenti. Apalagi saat ini hujan dengan intensitas tinggi masih sering mengguyur Gampong Lamkleng dan sekitarnya.

Semakin tinggi curah hujan, maka tanah di kawasan itu semakin labil dan jenuh terhadap air. Akibatnya, retakan tanahnya semakin lebar dan memanjang. Seperti saat ini, lebarnya sudah di atas 10 meter, sedangkan panjangnya lebih dari 350 meter.

Pepohonan besar di kawasan itu pun mulai bertumbangan. Beberapa makam bahkan ikut rusak. Batu nisannya juga terguling dari tempatnya semula. "Dalam kondisi seperti itu kita berharap semoga tidak ada korban jiwa. Upaya-upaya perlindungan terhadap masyarakat dan mitigasi di Gampong Lamkleng harus segera ditindaklanjuti," kata Mahdinur.

Ia mencatat bahwa beberapa tim yang selama ini sudah turun ke lokasi atas nama lembaga atau instansi, berpandangan sama dengan tim survei geologi Dinas ESDM Aceh. Termasuk yang berpandangan sama adalah mantan ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Cabang Aceh, Ir Faizal Adriansyah Msi.

"Dengan kesamaan persepsi yang demikian, maka kita tentu bakal satu pandangan bahwa dalam keadaan saat ini yang wajib kita utamakan adalah keselamatan masyarakat di lokasi bencana," ujar Mahdinur.

"Ini harus menjadi prioritas, karena berdasarkan perkembangan yang terpantau di lokasi potensi longsor besar semakin besar akan terjadi," Kadis ESDM Aceh itu.

Ditanya, apakah fenomena tanah bergerak seperti di Lamkleng ini pernah terjadi sebelumnya di Aceh, Mahdinur menyatakan, sebenarnya tanah bergerak atau yang lebih dikenal dengan istilah tanah longsor adalah fenomena alam yang biasa.

Bisa terjadi kapan dan di mana saja selama telah didukung oleh faktor-faktor geologi yang memengaruhi gerakan tanah. "Mulai dari struktur tanah, jenis dan susunan batuan, kemiringan lereng, dan lain-lain," terangnya.

Ia tambahkan bahwa curah hujan, apalagi dengan intensitas tinggi yang dapat memicu gerakan tanah, semua itu merupakan kondisi alam di mana alam selalu berupaya mencari keseimbangan.

"Nah, yang menjadi persoalan adalah ketika di lokasi tempat terjadinya gerakan tanah itu ada kehidupan manusia yang perlu kita lindungi dan selamatkan, seperti di Lamkleng saat ini. Maka, perlu segera dilakukan upaya-upaya penyelamatan dan mitigasi," ucapnya.

Barangkali, lanjut Mahdinur, saat ini bisa saja sedang terjadi tanah longsor atau gerakan tanah di tempat yang tidak diketahui dan di sana tidak ada kehidupan manusia. Misalnya di tengah hutan atau tempat lain yang jauh dari kehidupan manusia. "Maka hal itu tidaklah menjadi persoalan bagi kita.

Akan tetapi, ketika tanah longsor terjadi di jalan raya, di permukiman penduduk, atau di tempat lain yang memengaruhi kepentingan kehidupan manusia, maka hal tersebut menjadi persoalan bagi kita, utamanya yang terkait dengan keselamatan," demikian Mahdinur.(dik)

Sementara Geologist senior Aceh, Ir Faizal Adriansyah MSi menilai, saat ini sudah mendesak ditetapkan zona bahaya dan zona aman di Gampong Lamkleng, Kecamatan Kuta Glie, Aceh Besar, sebagai lokasi terjadinya tanah bergerak (longsor) sejak 10 Januari lalu. Apalagi, fenomena tanah longsor itu masih saja terjadi hingga hari kesebelas, Kamis (21/1/2021).

Mantan ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Cabang Aceh itu berpendapat, fenomena tanah longsor di Gampong Lamkleng itu sudah sampai ke tingkat yang sangat serius.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved