Berita Aceh Selatan

Pemkab Aceh Selatan Diminta Bangun Jalan Menuju Puncak Grapela Tapaktuan, Untuk Mudahkan Wisatawan

Menurutnya, kondisi badan jalan yang masih sangat susah dilalui sepanjang 2,5 Km mulai dari jembatan besi di perbatasan Gampong Lhok Bengkuang

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Grapela, Saiful Anwar 

Untuk diketahui, Puncak Grapela merupakan objek wisata baru di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Nama Grapela ini merupakan singkatan dari Gerakan Perubahan Lahan yang lokasinya berada di Desa Panton Luas, Kecamatan Tapaktuan.

Desa ini berbatasan dengan Desa Lhok Bengkuang. Puncak Grapela ini adalah perkebunan serai wangi milik warga yang dijadikan tempat rekreasi dan berselfie kaum muda mudi.

Jika ingin berwisata ke Puncak Grapela, kita bisa menggunakan sepeda motor.

Jika menggunakan mobil kita hanya sampai di kawasan perkampungan warga Panton Luas.

Muchsin selaku Ketua Komunitas Wisata Tuan Tapa, Rabu (6/1/2021) mengatakan, Puncak Grapela saat ini sudah dapat dijadikan tempat rekreasi.

“Lokasi ini terbuka untuk umum yang hendak menikmati pemandangan alam Tapaktuan yang indah dan menawan sambil berselfie bersama keluarga di perkebunan serai wangi milik warga.

Memang setahun yang lalu lokasi ini sempat viral, namun akibat Pandemi Covid 19 lokasi ini sempat sepi pengunjung,” ungkapnya.

Namun, tambahnya, saat ini lokasi tersebut kembali mulai ramai dikunjungi warga untuk bersantai dan berselfie bersama teman dan keluarga mereka.

“Makan nasi sambil memandang lautan Samudra serta memandang lembah hijau disekeliling objek wisata bisa menambah selera makan,” ungkap Muchsin.

Kendatipun lokasi tersebut sudah dibuka kembali untuk umum, lanjut Muchsin, namun para pengunjung juga diwajibkan menaati protokol kesehatan dengan memakai masker.

Kemudian juga mencuci tangan serta menghindari kerumunan. “Yang pasti jika kita ke lokasi ini bisa sambil berolah raga,” ungkapnya.

Di samping itu, pesan Muchsin, bagi para pelancong yang hendak menikmati keindahan alam di Puncak Grapela ini juga harus mentaati peraturan yang ada dan menjunjung tinggi Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Artinya, jika ingin berkunjung ke Puncak Grapela jangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma dan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” pesannya. (*)
 


Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved