Berita Bener Meriah
Pengumuman Tiga Besar Calon Pejabat Bener Meriah Berubah, LSM Kritik Pansel JPTP
Pada pengumuman kedua, 18 Januari 2021, ada beberapa nama calon pejabat eselon II hasil seleksi tiga besar yang berubah dari pengumuman pertama.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Perubahan nama calon pejabat eselon II Pemkab Bener Meriah mendapat sorotan dari lembaga pegiat sosial di daerah itu.
Pasalnya, nama-nama pejabat yang masuk tiga besar dan sudah diumumkan pada 30 November 2020 lalu, tiba-tiba berubah pada pengumuman yang dikeluarkan 18 Januari 2021.
Sebelumnya Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Bener Meriah, sudah mengumumkan hasil seleksi tiga besar calon pejabat eselon II untuk enam instansi.
Namun, pada pengumuman kedua, pada 18 Januari 2021, ada beberapa nama calon pejabat eselon II hasil seleksi tiga besar yang berubah dari pengumuman pertama.
Perubahan itu pun menuai kritikan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bener Meriah.
Seperti yang diungkapkan Direktur LSM Ramung Institute, Waladan Yoga. Dia mempertanyakan adanya perubahan hasil seleksi JPTP.
Menurutnya, pada tanggal 30 November 2020, Sekda sebagai Ketua Pansel JPTP sudah mengumumkan nama-nama yang masuk tiga besar calon pejabat eselon II di Pemkab Bener Meriah.
Bahkan, saat itu dan dengan tegas, Ketua Pansel mengumumkan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat.
Kemudian, kata Waladan, pada tanggal 18 Januari 2021, Pansel kembali mengumumkan hasil seleksi dan menerbitkan nama-nama calon pejabat di tiga besar.
Ironis, katanya, di pengumuman kedua ada perubahan nama-nama pejabat yang masuk tiga besar seleksi JPTP tersebut.
“Kenapa bisa berubah di tengah jalan? Apa permasalahannya. Baru kali ini terjadi di Bener Meriah perubahan hasil seleksi. Padahal hasil tersebut sudah pernah diumumkan dan sempurna dilakukan. Kenapa bisa demikian?” tanya Waladan.
Baca juga: Mensos Risma Bantu Pemulung Dapatkan Pekerjaan, Kerja Sama dengan BUMN
Baca juga: Lebanon Perpanjang Lokcdown Hingga Februari, Jumlah Kasus Kematian Virus Corona Meningkat
Baca juga: VIDEO Warna-Warni Bunga Hias Berbahan Dasar Benang Renda Karya Perajin di Aceh Barat
Baca juga: Aktor Haydar Ali Assegaf Sudah Nikah Lagi, Tidak Ungkap Alasan Bercerai dari Mantan Istri
Dia juga meminta Sekda selaku Ketua panitia (Pansel) seleksi JPTP untuk mengklarifikasi persoalan ini.
“Kita meminta kepada Bupati untuk melakukan evaluasi mendalam kepada seluruh pejabat yang terlibat dalam proses seleksi terbuka JPTP tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko), Maharadi terkait persoalan ini mengatakan, akan segera melaporkan ketua panitia seleksi (Pansel) terbuka JPTP Bener Meriah, kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/waladanyoga.jpg)