Densus Amankan Warga Langsa
Polda Aceh Konfirmasi Dua Terduga Teroris di Langsa Dibekuk di Lokasi Terpisah
Saat diamankan tim Denaus 88 AT yang datang dengan 3 mobil ke rumah kontrakannya di Dusun Mulia, Gampong Sidorjo, tidak ada perlawanan dari SJ
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh akhirnya angkat bicara terkait penangkapan dua terduga teroris di Langsa Kamis (21/1/2021) malam.
Dalam keterangan resmi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, membenarkan Detasemen Khusus 88 Anti Teror pada Kamis (21/01/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan dua terduga pelaku teroris di wilayah hukum Polres Langsa.
"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Dikatakan Winardy, di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama Densus 88 berhasil mengamankan SB alias AF yang merupakan Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian lanjutnya, di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota petugas dari Densus 88 juga berhasil mengamankan tersangka MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.
"Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi," terangnya
"Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror," tutup Winardy.
Seperti diberitakan Tim Densus 88 Anti Teror Polda Aceh, Kamis (21/2/2021) malam. mengamankan dua terduga teroris di wilayah Kota Langsa.
Baca juga: Lama tak Muncul, Adhisty Zara Rupanya Positif Covid-19, Begini Pengalamannya Terinfeksi Virus Corona
Baca juga: 193 Kafe dan 156 Bangunan Lain di Bantaran Krueng Aceh Sudah Dibongkar, Pangdam IM Ucap Terimakasih
Baca juga: Adik Ungkap Syekh Ali Jaber Tak Punya Uang di ATM, Mobil Hilang Dicuri, Villa Mewah Milik Temanya
Data dihimpun Serambinews.com dari sumber terpercaya menyebutkan, dua orang yang masih dalam dugaan terlibat jaringan teroris ini ditangkap di dua lokasi terpisah, Kamis (21/1/2021) malam.
Densus 88 Anti Teror pertama pukul 20.00 WIB mengamankan terduga berinisial SJ (40) berstatus PNS, selama 10 tahun terakhir tinggal di Dusun Mulia, Gampong Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama.
SJ sebelumnya sempat tinggal di Dusun Timur Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian Tim Densus 88 AT kembali bergerak dan mengamankan terduga MY (46) berstatus nelayan, warga Dusun Permai, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
"Saat diamankan tim Denaus 88 AT yang datang dengan 3 mobil ke rumah kontrakannya di Dusun Mulia, Gampong Sidorjo, tidak ada perlawanan dari SJ," ujar sumber itu.
Kemudian begitu juga saat diamankannya MY di rumahnya itu, juga tidak ada perlawanan apa pun.