Mihrab
Ghibah, Dosa Besar yang Sering Dianggap Remeh, Tgk Alizar Ungkap Ada Ghibah yang Dibolehkan
Secara bahasa, ghibah berarti membicarakan keburukan seseorang di belakangnya, yang bila didengar orang tersebut tentu tidak akan senang.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Ghibah, Dosa Besar yang Sering Dianggap Remeh, Tgk Alizar Ungkap Ada Ghibah yang Dibolehkan
SERAMBINEWS.COM - Di era digital seperti sekarang, media sosial telah menjadi ruang tanpa batas untuk berbagi kebaikan.
Satu unggahan inspiratif bisa menyebar ke ribuan orang, bahkan melipatgandakan pahala tanpa biaya besar.
Namun, di sisi lain, jika tidak digunakan dengan bijak, media sosial juga dapat menjadi sumber dosa, terutama ketika digunakan untuk menyebarkan ghibah atau membuka aib orang lain.
Wakil Rais ‘Am Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh, Tgk Alizar Usman, mengingatkan bahwa media sosial ibarat pisau bermata dua.
“Jika kita bijak dalam menggunakannya, tentu akan memberikan banyak dampak positif kepada kita. Sebaliknya, jika kita memanfaatkan media sosial sebagai tindak kejahatan, tentu akan berdampak negatif bagi diri kita dan orang yang ada di sekitar kita,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Secara bahasa, ghibah berarti membicarakan keburukan seseorang di belakangnya, yang bila didengar orang tersebut tentu tidak akan senang.
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Jika benar apa yang kamu katakan, maka kamu sudah melakukan ghibah dan jika tidak benar apa yang kamu katakan, maka kamu sudah melakukan kebohongan,”
Menurut Tgk Alizar, hukum ghibah adalah haram. Hal itu berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan ijmak ulama.
Allah SWT menegaskan dalam surah Al-Hujurat ayat 12: “…Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu melakukan ghibah sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik…”
“Ghibah bukan hanya dalam bentuk lisan saja, tetapi juga mencakup isyarah, gerakan tubuh, tulisan, kerlingan mata, perbuatan dan setiap hal yang dapat dipahami darinya merendahkan orang lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, Imam Ibnu Hajar al-Haitami bahkan memasukkan ghibah sebagai bagian dari dosa besar dalam kitab al-Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kabair.
Dalam Ihya’ ‘Ulumuddin, Imam al-Ghazali menyebut ada sebelas faktor yang sering membuat seseorang terjerumus dalam ghibah, di antaranya karena marah, menyesuaikan diri dengan teman, dengki, ingin menonjolkan diri, bercanda berlebihan, atau sekadar mencari bahan tertawaan.
“Kadang kita merasa ringan menulis komentar di media sosial tentang seseorang. Tapi sebenarnya, itu bisa menjadi ghibah jika berisi penghinaan, meski disamarkan dengan candaan,” tutur Tgk Alizar.
Meski haram, para ulama juga menjelaskan beberapa kondisi ghibah dibolehkan karena adanya kemaslahatan.
| Khutbah Jumat - Tgk Shafwan Bendadeh Ajak Umat Hidupkan Semangat Wakaf Produktif |   | 
|---|
| Siap-siap ke Masjid Aceh Besar, Berikut Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat 24 Oktober 2025 |   | 
|---|
| Tgk Mawardi di Masjid Agung Babussalam, Berikut Khatib dan Imam Shalat Jumat di Kota Sabang Hari Ini |   | 
|---|
| Islam Jadi Fondasi Moderasi Beragama, Ustadzah Nora: Kedepankan Dialog yang Moderat |   | 
|---|
| Jumat Perdana di Jumadil Awal, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh 24 Oktober 2025 |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.