Ijazah Palsu

Polisi Tetapkan Satu Staf Disdik Bener Meriah jadi Tersangka Kasus Dugaan Peredaran Ijazah Palsu

Disebutkan, tersangka A (37) merupakan staf Dikmas pada Dinas Pendidikan (Disdik) Bener Meriah dan kini telah ditahan di Mapolres setempat.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim SH. 

Laporan Budi Fatria I Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah telah menetapkan satu staf Dinas Pendidikan (Disdik) Bener Meriah atas nama A (37) sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran ijazah palsu yang bersumber dari Disdik setempat.

“Kita telah menetapkan satu orang tersangka yakni A (37) yang merupakan staf Disdik Bener Meriah,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim SH, Minggu (24/1/2021).

Disebutkan, tersangka A (37) merupakan staf Dikmas pada Dinas Pendidikan (Disdik) Bener Meriah dan kini telah ditahan di Mapolres setempat.

Menurut Rifki, dari pengakuan tersangka, ijazah yang diduga palsu itu dibuat lebih kurang sebanyak 30 lebar yang sudah tersebar, namun pihaknya masih mendalami terkait kasus ini.

Modusnya kata Rifki, tersangka membuat ijazah diduga palsu itu, ada yang dibuat dengan kertas karton dan juga ada yang blangko asli.

Baca juga: Objek Wisata Ujung Batee Tercemar Sampah, Terkesan Jorok dan Tak Terurus

Baca juga: PDAM Mulai Salurkan Air Bersih ke Daerah Pesisir Aceh Timur

“Ijazah diduga palsu yang dibuat oleh tersangka, ada yang menggunakan kertas karton yang dibeli dari percetakan, dan ada juga blangko asli yang kosong,” ungkapnya.

Untuk harga satu lembar ijazah, sebut Rifki dijual oleh tersangka dengan harga yang bervariasi. Ketika Serambinews.com menanyakan nominal harga, Rifki tidak menjelaskan lagi secara rinci.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRK Bener Meriah, Darwinsah kepada Serambinews.com melalui pesan WhatsApp mengapresiasi polisi khususnya Satreskrim Polres Bener Meriah yang telah menetapkan satu orang tersangka dugaan peredaran ijazah palsu yang bersumber dari Disdik Bener Meriah. 

“Kami berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah membuka tabir ini, dan kami harapkan agar menindak semua oknum yang terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Darwin.

Ia juga meminta kepada pihak Kepolisian agar dalam penanganan kasus ini jangan ada tebang pilih.

Menurutnya, kasus ini telah mencoreng dunia pendidikan ditengah upaya kita meningkatkan minat belajar anak didik dan meningkatkan mutu pendidikan di Bener Meriah.

“Kita saat ini sedang mencari solusi di tengah situasi pandemi Covid-19 agar kualitas anak didik kita tidak menurun drastis,” kata Darwin.

Mirisnya, kata Darwin, masih ada oknum yang tega memperjual belikan Ijazah diduga palsu yang bersumber dari Disdik Bener Meriah.

Darwin menambahkan, terkait dugaan beredarnya ijazah palsu, ia juga berharap pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung (DPMK) Bener Meriah harus melakukan verifikasi ulang terhadap semua aparatur Kampung di Kabupaten tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved