Breaking News

Pilkada 2022

Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil: Kapanpun Pilkada Digelar Kami Mendukung

Tidak masuknya anggaran Pilkada 2022 dalam APBK 2021 dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singkil, Hendra Sunarno.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
Taufik Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil Taufik mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati daerah itu, kapan pun dilaksanakan.

"Kalau pusat mendukung kapan saja Pilkada digelar mau 2022 atau 2024 kami siap mendukung," kata Taufik, Senin (25/1/2021).

Terkait tahapan Pilkada yang telah disusun Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menurut Taufik tidak menjadi persolan. Sambil menunggu persetujuan pemerintah pusat tidak ada salahnya dilakukan persiapan.

"Persetujuan Pemerintah Pusat penting, agar mendapat dukungan anggaran," ujar Taufik.

Menurutnya anggaran Pilkada sangat krusial sebab tidak masuk dalam APBK Aceh Singkil 2021.

Memang ada anggaran tidak terduga, tapi jika dialihkan untuk Pilkada tidak mencukupi.

Baca juga: Ini Profesi Lima Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, dari Penjual Buah, Tukang hingga PNS

Baca juga: VIRAL Kakek Bawa Motor Ugal-Ugalan, Lepas Kedua Tangan Hingga di Tikungan Jalan

Baca juga: Terungkap Penyebab Kebakaran di Simeulue yang Menghanguskan Empat Rumah dan Kios

Sebab anggaran tak terduga masih ada kebutuhan lain yang harus ditutupi.

Sejauh ini sebut Taufik, pihaknya juga belum memberikan masukan kepada pimpinan DPRK terkait waktu berakhirnya masa tugas bupati dan wakil bupati Aceh Singkil.

Alasannya masa tugas bupati/wakil bupati Aceh Singkil masih cukup lama.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, tidak anggarkan dana Pilkada dalam APBK 2021.

Merujuk pada masa jabatan bupati/wakil bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan Sazali berakhir pada 21 Juli 2022 mendatang.

Lazimnya tahapan Pilkada dimulai setahun sebelumnya atau tahun ini. Tentu tahapan tersebut membutuhkan anggaran yang mesti ditampung dalam APBK 2021.

Terkait hal itu, Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanudin Aritonang, Rabu (20/1/2021) mengatakan, anggaran Pilkada tidak masuk dalam APBK 2021 lantaran belum ada peraturan yang menunjukan Pilkada diselenggarakan 2022.

Kendati demikian, jika Pilkada benar dilaksanakan 2022, menurutnya tidak menjadi persoalan. Sebab anggaran bisa disediakan sesuai mekanisme.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved