Nasional
Pemerintah Tetapkan 222.876 Rumah Subsidi, Aceh Dapat Alokasi 3.300 Unit
Pemerintah telah menetapkan rumah bersubsidi sebanya 222.876 unit pada tahun 2021 ini. Dari jumlah itu, Provinsi Aceh mendapat alokasi sebanyak 3.300
Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan rumah bersubsidi sebanyak 222.876 unit pada tahun 2021 ini.
Dari jumlah itu, Provinsi Aceh sebanyak 3.300 unit dengan dua bank penyalur FLPP yang telah ditunjuk pemerintah.
Untuk tahun ini, Bank BTN Syariah mendapat alokasi 2.500 unit dan Bank Aceh Syariah sebanyak 800 unit.
Ketua Apersi Aceh, Afwal Winardy ST MT, kepada Serambinews.com, Senin (25/1/2021) mengatakan rumah bersubsidi pemerintah tahun ini sudah memadai untuk Aceh.
Dikatakan, alokasi itu tersebar di seluruh kabupaten/kota dengan harga jual harus disesuaikan yang ditetapkan pemerintah.
Dia menjelaskan rumah subsidi sudah diatur oleh pemerintah dan para pengembang tentunya harus mengikuti aturan itu, jika ingin menjual rumah subsidi.
Baca juga: Pemerintahkan Siapkan 157.00 Unit Rumah Subsidi, Bank Harus Kawal Kualitas Bangunan
"Berbagai aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, tentunya harus diikuti oleh seluruh pengembang," ujar Afwal.
Dia berharap para pengembangan di bawah Apersi harus memanfaatkan peluang yang diberikan oleh pemerintah untuk tahun ini.
Paling tidak, katanya, kuota yang telah diberikan pemerintah dapat dihabiskan sampai akhir tahun ini.
Seperti dilansir Kompas. com, Senin (25/1/2021), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, bantuan pembiayaan perumahan 2021 sebanyak 222.876 unit rumah.
Bantuan pembiayaan perumahan tersebut terdiri dari empat program yakni:
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka ( SBUM).
Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan ( BP2BT).
Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera).
Rinciannya, alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun yang dilengkapi SBUM sebesar Rp 630 miliar,