Nasional

Pemerintah Tetapkan 222.876 Rumah Subsidi, Aceh Dapat Alokasi 3.300 Unit

Pemerintah telah menetapkan rumah bersubsidi sebanya 222.876 unit pada tahun 2021 ini. Dari jumlah itu, Provinsi Aceh mendapat alokasi sebanyak 3.300

Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
KOMPAS.com
Ilustrasi rumah subsidi 

BP2BT sebanyak 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit rumah senilai Rp 2,8 triliun.

Baca juga: Rumah Subsidi Masih Jadi Primadona, Harga Belum Ada Kenaikan, Masih Berkisar Rp 150 Jutaan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah lebih layak, sehat, dan nyaman," ujar Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (25/1/2021).

Bantuan pembiayaan perumahan ini juga diberikan untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

Khusus FLPP, anggaran tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai.

Untuk mencapai target itu, Pemerintah menggandeng 38 bank penyalur yang sudah melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR.

Bank penyalur tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 29 Bank Pembangunan Daerah (BPD) baik konvensional maupun syariah.

Selama masa Pandemi Covid-19, bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan.

Baca juga: Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tetap Bisa Beli Rumah Subsidi Pada 2021

Di antaranya melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan ( SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang ( SiKumbang).

Sementara itu, tahun ini, dikembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi ( SiPetruk) untuk memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang.

Adapun, pada 2020 realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 109.253 unit senilai Rp 11,23 triliun.

SSB sebanyak 90.362 unit senilai Rp 118,4 miliar, SBUM 130.184 unit senilai Rp 526,37 miliar, dan BP2BT 1.357 unit senilai Rp 53,86 miliar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved