PNS Diduga Terlibat Teroris
Stafnya Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Ini Tanggapan Ketua MAA Aceh Timur
Seorang terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 di Langsa, diketahui merupakan PNS dengan jabatan bendahara di MAA Aceh Timur.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – SJ Bin AB (39) salah satu terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polda Aceh, di Langsa Kamis (21/1/2021) malam pukul 23.00 WIB, adalah PNS di Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur, dengan jabatan bendahara kurang lebih sudah sekitar 3 tahun lamanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Abdul Manaf selaku Ketua MAA Aceh Timur, menjawab Serambinews.com, Senin (25/1/2021).
Ditanya apakah dirinya mengetahui jika SJ terlibat jaringan teroris sebelum tertangkap. Abdul Manaf, mengaku tak mengetahuinya.
“Masalah teroris itu, jangankan kita, kadang Polisi biasa saja gak terlacak. Karena bukan aktivitasnya di kantor, tetapi ada jemaahnya tersendiri. Karena selama ini SJ ini berdomisili di Kota Langsa,” ungkap Abdul Manaf.
Menurut Abdul Manaf, penampilan SJ di lingkungan kerja pun biasa-biasa saja dan tidak ada yang mencurigakan.
Terkait sikapnya selaku pimpinan MAA terhadap SJ, Abdul Manaf mengaku saat ini ia tak berani berkomentar banyak dan menghargai proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Kita lihat bagaimana keputusan hukum dulu. Kita harus mengharagi proses hukum. Jika terbukti bersalah, maka diproses secara hukum, karena itu, kita belum berani berkomentar sebelum ada keputusan hukum,” ungkap Abdul Manaf.
Baca juga: Densus 88 Amankan PNS Terduga Teroris, Seorang Lagi Mantan Toke Ikan di Pasar Langsa
Baca juga: Terduga Teroris Ingin Beraksi di Aceh, Densus 88 Tangkap Lima Orang
Baca juga: Terduga Teroris Aceh Berafiliasi ke ISIS, Kaderisasi Melalui Pengajian Online dan Tatap Muka
Baca juga: VIDEO Terduga Teroris Ingin Lancarkan Aksi di Aceh, Bahan Pembuat Bom Diamankan
Sebelumnya, diberitakan, Tim Densus 88 Anti Teror Polda Aceh, Kamis (21/1/2021) malam. mengamankan dua terduga teroris di wilayah Kota Langsa.
Data dihimpun Serambinews.com dari sumber terpercaya menyebutkan, dua orang yang masih dalam dugaan terlibat jaringan teroris ini ditangkap di dua lokasi terpisah, Kamis (21/1/2021) malam.
Densus 88 Anti Teror pertama pukul 20.00 WIB mengamankan terduga berinisial SJ (40) berstatus PNS, selama 10 tahun terakhir tinggal di Dusun Mulia, Gampong Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama.
Kemudian Tim Densus 88 AT kembali bergerak dan mengamankan terduga MY (46) berstatus nelayan, warga Dusun Permai, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.(*)
Baca juga: Wacana Megawati dan JK Maju Pilpres 2024, Pengamat: Rakyat Sulit Menerima, Refly Harun: Bisa Saja
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Gegara Uang Habis Dipakai untuk Belanja, Pelaku Ditangkap
Baca juga: China Uji Tembak Rudal Balistik JL-3, Bisa Jangkau Benua Amerika dari Kapal Selam
Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan NIK, Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkan