Breaking News

Kajian Islam

Suami Talak Istri dari Pesan WhatsApp Karena Jarak, Sahkah Talaknya ? Simak Penjelasan Buya Yahya

"Jika suami mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang mana isi pesan tersebut adalah talak 100 kali, apakah itu sah talaknya?,"

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya 

Karena mengirim pesan masuk melalui WhatsApp, maka jatuh hukumnya talak kinayah. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Deva Istri Syekh Ali Jaber, Emas di Perut hingga Bocah 9 Tahun Ucap Syahadat

Baca juga: BERITA POPULER - Harga Emas Turun, Oknum PNS Tertangkap Mesum, Hingga Kakek Rudapaksa Bocah 4 Tahun

Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Umi Nadia, Istri Syekh Ali Jaber, Pria Bertanduk hingga Gadis Aceh Dibunuh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved