Vaksin Bukan Obat, Tetapi Upaya Terakhir Menanggulangi Covid-19

Upaya terakhir menanggulangi Covid-19 adalah melalui program vaksinasi, di samping upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Upaya terakhir menanggulangi Covid-19 adalah melalui program vaksinasi, di samping upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mendisiplinkan gerakan 4M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan). 

Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dari Kantor Kemendagri Jakarta, Senin, (25/1/2021).

Menurut Mendagri tujuan utama dari vaksinasi adalah membangun kekebalan kelompok atau herd immunity. Hal itu hanya akan efektif untuk memutus rantai penularan jika 2/3 minimal populasi itu memiliki antibodi untuk melawan Covid-19. Untuk itu, perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat.

Prinsipnya, vaksinasi adalah memasukkan antigen Covid-19 ke dalam tubuh untuk memancing kekebalan tubuh agar mengeluarkan antibodi yang spesifik mengenali dan bisa menghancurkan Covid-19. Mendagri mengakui, Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk mencapai herd immunity efektif karena faktor luas wilayah.

“Nah, untuk itu untuk bisa mewujudkan bahwa 2/3 populasi bisa memperoleh antibodi pada waktu yang sama jelas memerlukan percepatan,” ujarnya.

Mendagri menegaskan, dirinya dan jajaran Kemendagri sepenuhnya mendukung langkah-langkah Menteri Kesehatan (Menkes) dalam mengendalikan mengendalikan pandemi Covid-19.

Untuk itu, dalam program vaksinasi, dirinya berharap agar daerah juga memiliki skala prioritas melalui pengaturan data by name by address, cross checking seperti yang diaplikasikan dalam Pilkada lalu, untuk menentukan kategori mana yang didahulukan dalam menerima vaksin.

“Nanti pada saat penyuntikan massal sesuai dengan kebijakan Bapak Menkes, siapa dulu, profesi mana yang didahulukan, itu by name by address. Mereka nanti bisa diundang di tempat, Puskesmas mana, sehingga sudah jelas pembagiannya, tidak terjadi penumpukan, rebutan untuk minta divaksin,” ujarnya.(*)

Baca juga: Jika Kulit Anda Berjerawat Atasi dari Dalam, Ini Makanan Perlu Dikonsumsi dan Wajib Dihindari

Baca juga: Mau Tur ke Luar Negeri di Masa Pandemi? Simak Tips dari Traveler Aceh

Baca juga:  Menkes Gunakan Data KPU untuk Program Vaksinasi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved