Selebriti
Polisi Akan Olah TKP di Medan Kasus Video Syur Gisel dan Teman Prianya, Ini Jadwalnya
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes.
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes.
SERAMBINEWS.COM - Perkembangan kasus video syur Gisel dan Nobu kian hangat disorot.
Polisi terus bekerja keras menangani kasus melibatkan artis papan atas ini hingga tuntas.
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes.
Saat ini, Gisel maupun Nobu (panggilan Michael Yukinobu de Ftretes) wajib lapor ke Polda Metro Jaya atas statusnya sebagai tersangka kasus video syur.
Polisi pun juga sudah memeriksa tersangka yang masif menyebarkan video tersebut, yakni PP dan NN.
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Rasa Buah Maja Tidak Sepahit Akhir Kisah Majapahit
Baca juga: Dua Gampong di Lhokseumawe Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri, Ini Keuntungannya
Baca juga: Seorang Bocah di Abdya Meninggal karena tak Dapat Pelayanan Maksimal, Ini Penjelasan Kadiskes
"Kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Jika tak ada kendala, Yusri mengatakan olah TKP akan dilakukan. Adapun olah TKP akan dilakukan di Medan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dan kawan-kawan di kediaman Ricardo Galael dihentikan.
"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Gisel disangkakan pasal 4 ayat 1 juncto 29 UU nomor 44 tentang pornografi. Lalu Yukinobu disangkakan pasal 8 juncto pasal 44 UU pornografi juga ada di pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU tentang ITE.
Masih Isolasi Mandiri Gisel Dua Kali Tak Wajib Lapor
Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).
agi-lagi tidak hadir melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya, terkait kasus video syur mirip dirinya.
Sebab, Gisella Anastasia masih harus menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu atas kasusnya bersama Michael Yukinobu Defretes.